Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Tugas Berakhir 5 Desember 2020, DPRD Apresiasi Pengabdian Pjs Bupati Badung

Bali Tribune/ PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (24/11).
Balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Badung menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana yang akan mengakhiri masa kerjanya pada tanggal 5 Desember 2020 ini. Pjs Bupati Badung telah melakukan banyak hal khususnya terhadap APBD Badung 2021. 
 
"Beliau telah mengantarkan APBD 2021 untuk Krama Badung dengan baik. Semoga apa yang telah dilakukan kepada Pemerintahan Kabupaten Badung selalu diberikan kekuatan dalam melaksanakan karyanya kembali di Provinsi Bali," kata Parwata, saat memimpin yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Selasa (24/11/2020). 
 
Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan 5 (lima) Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut dituangkan dalam penandatanganan persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersama Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa. 
 
Parwata juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pjs Bupati yang telah mengedukasi dan mendorong seluruh Dewan untuk memberikan semangat dalam menyusun program-program untuk Krama Badung. 
"Sekali lagi atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Badung mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Pjs. Bupati Badung, semoga Tuhan selalu memberikan kekuatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN di Provinsi Bali, " tambahnya. 
 
Sementara itu Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dalam sambutannya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih setulus-tulusnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Badung yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, baik melalui rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, rapat kerja dengan perangkat daerah terkait, maupun rapat kerja internal dewan, sehingga lima Ranperda tersebut dapat dirampungkan tepat waktu.
 
Dijelaskan, penandatanganan persetujuan tersebut bukanlah semata-mata acara seremonial, melainkan salah satu bentuk komitmen bersama untuk merealisasikan tahapan akhir target-target kinerja sasaran jangka menengah Kabupaten Badung serta merupakan perwujudan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah bersama DPRD kepada krama Badung dalam rangka menuju masyarakat Badung yang maju, damai dan sejahtera.
 
"Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, berarti pula kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam dokumen dimaksud, terutama berkenaan dengan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, yang memuat target anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan beserta anggarannya," tambahnya.
 
Lihadnyana juga menyadari bahwa selama proses pembahasan rancangan APBD 2021 pada khususnya, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif yang berimplikasi pada penyesuaian proyeksi pendapatan dan belanja daerah, terutama pendapatan asli daerah sebagai akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada drastisnya penurunan penerimaan pada sektor pajak dan retribusi daerah tahun 2021.
 
Namun demikian, digarisbawahi bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang pada APBD 2021 telah realistis dengan memperhatikan kondisi internal dan eksternal saat ini. "Meskipun pendapatan asli daerah mengalami penurunan yang sangat tajam, namun alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung, sehingga hak-hak dasar masyarakat tidak terabaikan," tegas ASN yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali ini.
 
Sesuai hasil pembahasan bersama, yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa bahwa setelah melalui serangkaian rapat kerja dan rapat fraksi-fraksi dan alat kelengkapan Dewan akhirnya kelima Ranperda yang disampaikan pemerintah daerah dapat ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat evaluasi dari Gubernur Bali. 
 
Kelima Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda yakni: Ranperda tentang APBD Badung Tahun Anggaran 2021, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kuta Utara tahun 2020 – 2040, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Mangutama, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Pasar Mangu Giri Sedana.
 
Khusus untuk Ranperda APBD 2021, dari hasil pembahasan Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mengalami perubahan dari rancangan sebelumnya sebesar Rp. 4,3 T lebih menjadi Rp. 3,8 T lebih, terjadi penurunan sebesar Rp. 536 M lebih. Secara umum struktur APBD tahun 2021 sebagai berikut: pendapatan daerah dirancang sebesar Rp.3,8 T, terdiri dari PAD Rp. 2,8 T lebih, pendapatan transfer Rp. 906 M lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 80 M lebih. Belanja daerah dirancang sebesar Rp. 3,8 T lebih, terdiri dari belanja operasional Rp. 3 T lebih, belanja modal Rp. 237 M lebih, belanja tidak terduga Rp. 64 M lebih dan  belanja transfer Rp. 407 M lebih.  
wartawan
I Made Darna
Category

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.