Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Hukum di Bali Semakin Kompleks, PPKHI Siap Berikan Bantuan Hukum

Bali Tribune / Rakerda DPD PPKHI Bali di Denpasar, Jumat (28/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekjen Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Florensia Yunita Siauw mengatakan, permasalahan hukum di Bali semakin kompleks. PPKHI siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan hukum secara gratis.

"Permasalahan hukum di Bali semakin kompleks dengan adanya wisatawan asing yang masuk. Hal ini menyebabkan pergeseran norma dan tantangan baru seperti klaim serta penggunaan narkoba yang perlu diwaspadai. PPKHI punya bantuan hukum juga, kami siap menyediakan bantuan hukum secara cuma - cuma (probono). kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum," ungkapnya saat membuka saat membuka Rakerda DPD PPKHI Bali di Denpasar, Jumat (28/6).

Ia berharap agar PPKHI Bali dapat lebih kuat dalam membangun persahabatan dan solidaritas untuk bersama-sama mengatasi permasalahan hukum serta menolong masyarakat dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan.

"Kami membantu para lawyer yang belum mendapatkan sumpah lawyer agar dapat praktek dengan baik. Kami ingin meningkatkan pendidikan para lawyer untuk menjadi lebih profesional. PPKHI juga mendorong aparat kepolisian untuk lebih bekerjasama dalam menegakkan keadilan dan memberikan akses yang lebih terbuka terkait hak-hak klien," katanya.

Sementara Ketua DPD PPKHI Bali, I Kadek Duarsa menyatakan, organisasi ini aktif dengan berbagai program yang meningkatkan kualitas profesi pengacara di Bali.

"Kami di Bali ini tetap melaksanakan seminar-seminar untuk memberdayakan dan memberikan penyerapan hukum kepada rekan-rekan advokat di Bali. Tujuannya adalah untuk menjaga nasionalisme dan sesuai dengan kode etik profesi. Kami juga melaksanakan pendidikan khusus profesi yang bekerja sama dengan universitas, terutama Fakultas Hukum di Bali," ungkapnya. 

Secara nasional, anggota PPKHI mencapai ribuan, sementara di Bali berjumlah ratusan. "Sejak tahun 2019, DPD PPKHI Bali telah melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat sebanyak 10 kali," pungkas Duarsa.

wartawan
Ray
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.