Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Hukum di Bali Semakin Kompleks, PPKHI Siap Berikan Bantuan Hukum

Bali Tribune / Rakerda DPD PPKHI Bali di Denpasar, Jumat (28/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekjen Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Florensia Yunita Siauw mengatakan, permasalahan hukum di Bali semakin kompleks. PPKHI siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan hukum secara gratis.

"Permasalahan hukum di Bali semakin kompleks dengan adanya wisatawan asing yang masuk. Hal ini menyebabkan pergeseran norma dan tantangan baru seperti klaim serta penggunaan narkoba yang perlu diwaspadai. PPKHI punya bantuan hukum juga, kami siap menyediakan bantuan hukum secara cuma - cuma (probono). kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum," ungkapnya saat membuka saat membuka Rakerda DPD PPKHI Bali di Denpasar, Jumat (28/6).

Ia berharap agar PPKHI Bali dapat lebih kuat dalam membangun persahabatan dan solidaritas untuk bersama-sama mengatasi permasalahan hukum serta menolong masyarakat dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan.

"Kami membantu para lawyer yang belum mendapatkan sumpah lawyer agar dapat praktek dengan baik. Kami ingin meningkatkan pendidikan para lawyer untuk menjadi lebih profesional. PPKHI juga mendorong aparat kepolisian untuk lebih bekerjasama dalam menegakkan keadilan dan memberikan akses yang lebih terbuka terkait hak-hak klien," katanya.

Sementara Ketua DPD PPKHI Bali, I Kadek Duarsa menyatakan, organisasi ini aktif dengan berbagai program yang meningkatkan kualitas profesi pengacara di Bali.

"Kami di Bali ini tetap melaksanakan seminar-seminar untuk memberdayakan dan memberikan penyerapan hukum kepada rekan-rekan advokat di Bali. Tujuannya adalah untuk menjaga nasionalisme dan sesuai dengan kode etik profesi. Kami juga melaksanakan pendidikan khusus profesi yang bekerja sama dengan universitas, terutama Fakultas Hukum di Bali," ungkapnya. 

Secara nasional, anggota PPKHI mencapai ribuan, sementara di Bali berjumlah ratusan. "Sejak tahun 2019, DPD PPKHI Bali telah melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat sebanyak 10 kali," pungkas Duarsa.

wartawan
Ray
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.