Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Hukum di Bali Semakin Kompleks, PPKHI Siap Berikan Bantuan Hukum

Bali Tribune / Rakerda DPD PPKHI Bali di Denpasar, Jumat (28/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekjen Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Florensia Yunita Siauw mengatakan, permasalahan hukum di Bali semakin kompleks. PPKHI siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan hukum secara gratis.

"Permasalahan hukum di Bali semakin kompleks dengan adanya wisatawan asing yang masuk. Hal ini menyebabkan pergeseran norma dan tantangan baru seperti klaim serta penggunaan narkoba yang perlu diwaspadai. PPKHI punya bantuan hukum juga, kami siap menyediakan bantuan hukum secara cuma - cuma (probono). kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum," ungkapnya saat membuka saat membuka Rakerda DPD PPKHI Bali di Denpasar, Jumat (28/6).

Ia berharap agar PPKHI Bali dapat lebih kuat dalam membangun persahabatan dan solidaritas untuk bersama-sama mengatasi permasalahan hukum serta menolong masyarakat dalam memperoleh keadilan dan kesejahteraan.

"Kami membantu para lawyer yang belum mendapatkan sumpah lawyer agar dapat praktek dengan baik. Kami ingin meningkatkan pendidikan para lawyer untuk menjadi lebih profesional. PPKHI juga mendorong aparat kepolisian untuk lebih bekerjasama dalam menegakkan keadilan dan memberikan akses yang lebih terbuka terkait hak-hak klien," katanya.

Sementara Ketua DPD PPKHI Bali, I Kadek Duarsa menyatakan, organisasi ini aktif dengan berbagai program yang meningkatkan kualitas profesi pengacara di Bali.

"Kami di Bali ini tetap melaksanakan seminar-seminar untuk memberdayakan dan memberikan penyerapan hukum kepada rekan-rekan advokat di Bali. Tujuannya adalah untuk menjaga nasionalisme dan sesuai dengan kode etik profesi. Kami juga melaksanakan pendidikan khusus profesi yang bekerja sama dengan universitas, terutama Fakultas Hukum di Bali," ungkapnya. 

Secara nasional, anggota PPKHI mencapai ribuan, sementara di Bali berjumlah ratusan. "Sejak tahun 2019, DPD PPKHI Bali telah melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat sebanyak 10 kali," pungkas Duarsa.

wartawan
Ray
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.