Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi IV DPRD Badung saat rapat kerja dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR, Perkim, DLHL dan Diskominfo Badug, Kamis (6/11)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II Made Sada saat rapat kerja dengan empat OPD terkait di lingkup Badung, seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, DLHK dan Diskominfo Badung, pada Kamis (6/11/2025). Nampak hadir  Anggota Komisi II, yaitu I Wayan Regep, I Wayan Edi Sanjaya, I Made Sudira dan I Nyoman Artawa.

Selain Dinas PUPR, OPD yang turut mengelola anggaran cukup besar  adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebesar Rp297 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebesar Rp374 miliar serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebesar Rp146 miliar.

Menurut Made Sada ada dua hal yang menjadi perhatian Komisi II khusus untuk PUPR Badung, yakni persoalan kemacetan dan estetika utilitas. Pihaknya berharap dengan pembangunan jalan lingkar selatan dan jalan lingkar di Canggu masalah kemacetan ini bisa diatasi.

"Soal kemacetan, jalan-jalan yang sudah mendapat penanganan supaya dimaksimalkan lagi," ujarnya.

Politisi asal Kuta ini juga menegaskan pentingnya kualitas material pekerjaan proyek pemerintah.

"Jika dalam pengerjaan barangnya tidak maksimal dan kualitasnya tidak baik, itu bisa tidak dibayar," kata Made Sada.

Sementara untuk anggaran bedah rumah yang menjadi program Dinas Perkim, Komisi II mendorong agar anggarannya kembali ditambah. Saat ini total ada sekitar 1.600 permohonan dari masyarakat untuk program bedah rumah ini. Program ini masing-masing dibantu sebesar Rp30 juta untuk renovasi, dan Rp50 juta untuk bangun rumah baru. Komisi II meminta agar tahun 2026 anggarannya kembali ditambah.

"Harapkan kami di tahun 2026 ini dikaji lagi anggarannya, kasihan sekali kalau masih dengan anggaran Rp50 juta sepertinya tidak cukup," kata Made Sada.

Pihaknya juga berharap sebanyak 600 rumah yang sudah terverifikasi dapat terealisasi pada tahun 2026.

"Kami tidak ingin ada rakyat miskin dan penduduk miskin di Badung. Apalagi PAD Badung sangat tinggi, lebih dari Rp10 triliun," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.