Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Orangtua, Adit Aniaya Gunawan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Adit diamankan setelah melakukan penganiayaan.

balitribune.co.id | GianyarEntah apa pengaduan orangtua yang diterimanya, KAP (19) alias Adit, remaja asal Banjar Gitgit, Desa Bakbakan, Gianyar, naik pitam. Ia langsung mencari I Made Gunawan (34) yang sempat bersalahpaham dengan orangtua Adit. Adit langsung menghujani pukulan dan tendangan ke Gunawan hingga menderita sejumlah luka.

Lantaran emosi tak terkontrol itu, Adit kini harus menyesali diri di Mapolsek Gianyar. Dari keterangan yang diterima, Kamis (10/3), peristiwa penganiayaan ini di Banjar Gitgit Desa Bakbakan Kecamatan Gianyar, Selasa (8/3) pukul 18.00 Wita. Kejadian bermula ketika korban ke rumah Jero Mangku Pasek di Banjar Gitgit bertujuan untuk memberitahukan Jero Mangku Pasek untuk Muput di Merajan (tempat suci) rumah korban. Kemudian tiba-tiba pelaku datang dari belakang langsung mendorong korban sampai terjatuh dan memukul korban dengan tangan kiri dan kanan lebih dari lima kali namun tidak kena.

Tidak puas menghujani pukulan, pelaku juga menendang korban dengan kaki kanan dan kiri berulang kali hingga mengenai pipi sebelah kiri dan kanan, pelipis kanan dan paha kanan dan kiri. Melihat adanya keributan itu, warga yang kebetulan lewat di lokasi lantas mencoba melarai.  Sebagian warga memegang pelaku dan korban memilih menghindar hendak pulang ke rumah. Namun pelaku yang belum puas kembali mencoba menghadang dan mau menyerang korban. Namun warga langsung memegang pelaku. "Saat itu pelaku terus menantang korban  untuk berkelahi, namun korban tidak melayaninya dan memilih menjauh," terang salah seorang warga yang identitasnya enggan disebutkan.

Karena menderita luka-luka, korban pun pergi ke RSU Sanjiwani Gianyar untuk Berobat. Korban mengalami luka mengeluarkan darah pada bibir bagian luar dan dalam serta mendapat empat jaritan. Kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut.

Tak menunggu waktu lama, Tim Opsal Polsek Gianyar langsung melakukan penjemputan pelaku. Pelaku pun langsung luruh tidak sesangar seperti saat menganiaya korban. Dengan banyaknya saksi yang melihat penganiayaan itu, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. "Benar ada peristiwa penganiayaan di Banjar Gigit Desa Bakbakan dan korban melapor ke Polsek Gianyar," ungkap Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. saaf dikonfirmasi.

Sementara dari hasil intrograsi, motif pelaku melakukan aksinya karena dilandasi dendam pribadi. Di mana pelaku tidak terima mendengar orangtuanya terlibat salah paham dengan korban. Menebus emosi liarnya ini, pelaku yang masih pengangguran ini dijerat dengan 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara. "Pelaku sudah kita amankan di Polsek Gianyar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" terang Kompol Astawa singkat.

wartawan
ATA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.