Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Orangtua, Adit Aniaya Gunawan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Adit diamankan setelah melakukan penganiayaan.

balitribune.co.id | GianyarEntah apa pengaduan orangtua yang diterimanya, KAP (19) alias Adit, remaja asal Banjar Gitgit, Desa Bakbakan, Gianyar, naik pitam. Ia langsung mencari I Made Gunawan (34) yang sempat bersalahpaham dengan orangtua Adit. Adit langsung menghujani pukulan dan tendangan ke Gunawan hingga menderita sejumlah luka.

Lantaran emosi tak terkontrol itu, Adit kini harus menyesali diri di Mapolsek Gianyar. Dari keterangan yang diterima, Kamis (10/3), peristiwa penganiayaan ini di Banjar Gitgit Desa Bakbakan Kecamatan Gianyar, Selasa (8/3) pukul 18.00 Wita. Kejadian bermula ketika korban ke rumah Jero Mangku Pasek di Banjar Gitgit bertujuan untuk memberitahukan Jero Mangku Pasek untuk Muput di Merajan (tempat suci) rumah korban. Kemudian tiba-tiba pelaku datang dari belakang langsung mendorong korban sampai terjatuh dan memukul korban dengan tangan kiri dan kanan lebih dari lima kali namun tidak kena.

Tidak puas menghujani pukulan, pelaku juga menendang korban dengan kaki kanan dan kiri berulang kali hingga mengenai pipi sebelah kiri dan kanan, pelipis kanan dan paha kanan dan kiri. Melihat adanya keributan itu, warga yang kebetulan lewat di lokasi lantas mencoba melarai.  Sebagian warga memegang pelaku dan korban memilih menghindar hendak pulang ke rumah. Namun pelaku yang belum puas kembali mencoba menghadang dan mau menyerang korban. Namun warga langsung memegang pelaku. "Saat itu pelaku terus menantang korban  untuk berkelahi, namun korban tidak melayaninya dan memilih menjauh," terang salah seorang warga yang identitasnya enggan disebutkan.

Karena menderita luka-luka, korban pun pergi ke RSU Sanjiwani Gianyar untuk Berobat. Korban mengalami luka mengeluarkan darah pada bibir bagian luar dan dalam serta mendapat empat jaritan. Kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut.

Tak menunggu waktu lama, Tim Opsal Polsek Gianyar langsung melakukan penjemputan pelaku. Pelaku pun langsung luruh tidak sesangar seperti saat menganiaya korban. Dengan banyaknya saksi yang melihat penganiayaan itu, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. "Benar ada peristiwa penganiayaan di Banjar Gigit Desa Bakbakan dan korban melapor ke Polsek Gianyar," ungkap Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. saaf dikonfirmasi.

Sementara dari hasil intrograsi, motif pelaku melakukan aksinya karena dilandasi dendam pribadi. Di mana pelaku tidak terima mendengar orangtuanya terlibat salah paham dengan korban. Menebus emosi liarnya ini, pelaku yang masih pengangguran ini dijerat dengan 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara. "Pelaku sudah kita amankan di Polsek Gianyar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" terang Kompol Astawa singkat.

wartawan
ATA
Category

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.