Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Orangtua, Adit Aniaya Gunawan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Adit diamankan setelah melakukan penganiayaan.

balitribune.co.id | GianyarEntah apa pengaduan orangtua yang diterimanya, KAP (19) alias Adit, remaja asal Banjar Gitgit, Desa Bakbakan, Gianyar, naik pitam. Ia langsung mencari I Made Gunawan (34) yang sempat bersalahpaham dengan orangtua Adit. Adit langsung menghujani pukulan dan tendangan ke Gunawan hingga menderita sejumlah luka.

Lantaran emosi tak terkontrol itu, Adit kini harus menyesali diri di Mapolsek Gianyar. Dari keterangan yang diterima, Kamis (10/3), peristiwa penganiayaan ini di Banjar Gitgit Desa Bakbakan Kecamatan Gianyar, Selasa (8/3) pukul 18.00 Wita. Kejadian bermula ketika korban ke rumah Jero Mangku Pasek di Banjar Gitgit bertujuan untuk memberitahukan Jero Mangku Pasek untuk Muput di Merajan (tempat suci) rumah korban. Kemudian tiba-tiba pelaku datang dari belakang langsung mendorong korban sampai terjatuh dan memukul korban dengan tangan kiri dan kanan lebih dari lima kali namun tidak kena.

Tidak puas menghujani pukulan, pelaku juga menendang korban dengan kaki kanan dan kiri berulang kali hingga mengenai pipi sebelah kiri dan kanan, pelipis kanan dan paha kanan dan kiri. Melihat adanya keributan itu, warga yang kebetulan lewat di lokasi lantas mencoba melarai.  Sebagian warga memegang pelaku dan korban memilih menghindar hendak pulang ke rumah. Namun pelaku yang belum puas kembali mencoba menghadang dan mau menyerang korban. Namun warga langsung memegang pelaku. "Saat itu pelaku terus menantang korban  untuk berkelahi, namun korban tidak melayaninya dan memilih menjauh," terang salah seorang warga yang identitasnya enggan disebutkan.

Karena menderita luka-luka, korban pun pergi ke RSU Sanjiwani Gianyar untuk Berobat. Korban mengalami luka mengeluarkan darah pada bibir bagian luar dan dalam serta mendapat empat jaritan. Kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut.

Tak menunggu waktu lama, Tim Opsal Polsek Gianyar langsung melakukan penjemputan pelaku. Pelaku pun langsung luruh tidak sesangar seperti saat menganiaya korban. Dengan banyaknya saksi yang melihat penganiayaan itu, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. "Benar ada peristiwa penganiayaan di Banjar Gigit Desa Bakbakan dan korban melapor ke Polsek Gianyar," ungkap Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H. saaf dikonfirmasi.

Sementara dari hasil intrograsi, motif pelaku melakukan aksinya karena dilandasi dendam pribadi. Di mana pelaku tidak terima mendengar orangtuanya terlibat salah paham dengan korban. Menebus emosi liarnya ini, pelaku yang masih pengangguran ini dijerat dengan 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara. "Pelaku sudah kita amankan di Polsek Gianyar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" terang Kompol Astawa singkat.

wartawan
ATA
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.