Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Sampah Bukan Perkara "Sampah"

Umar Ibnu AlKhatab
Bali Tribune / Umar Ibnu AlKhatab - Pengamat Kebijakan Publik.

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah menyatakan sikap akan membereskan persoalan sampah dalam waktu secepatnya, membereskan berarti mengelola sampah dengan baik, dari hulu hingga ke hilir, diawali dari sumbernya, agar sampah tidak menjadi musibah bagi Bali, sebagaimana yang terjadi saat ini, sampah belum ditangani dengan tuntas, sudah banyak teknologi yang dipakai, baik moderen maupun tradisional, tetapi sampah masih saja menjadi persoalan yang tak selesai-selesai, bahkan tempat pembuangan akhir sampah pun telah menjadi masalah tersendiri, seperti yang kita lihat di Suwung, dalam konteks itulah, Pak Koster menyatakan  sikap untuk perang melawan sampah, ia membentuk tim percepatan untuk menangani sampah, yang dikatakannya sebagai program super prioritas, yakni Tim Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Tim Percepatan Pelaksanaan Penhelolaan Sampah Berbasis Sumber, bahkan Pak Koster telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang memuat larangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik di bawah 1 liter dengan tujuan untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai di wilayah Bali. 

Dalam wawancara eksklusifnya dengan surat baru-baru ini, Pak Koster menyebutkan bahwa penanganan sampah sebetulnya sudah ia mulai pada periode pertama kepemimpinannya dengan melahirkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, tetapi sebelum amanah Pergub itu dijalankan, Covid-19 datang menyerang sehingga fokusnya bergeser ke arah pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat, kini di periode keduanya, Pak Koster menginisiasi sebuah gerakan yang disebutnya sebagai Gerakan Bali Bersih Sampah yang memuat dua kegiatan utama, yakni mengelola sampah dari sumbernya dan membatasi plastik sekali pakai, prinsip yang digunakan Pak Koster adalah bahwa siapa pun yang menghasilkan sampah, dialah yang harus menyelesaikannya sendiri, bukan orang lain yang mengurusi sampahnya, dan guna mengefektifkan gerakan ini, Pak Koster membuat enam cluster pengelolaan sampah berbasis sumber, yaitu pemerintah dari provinsi sampai desa, kantor-kantor swasta, pelaku-pelaku usaha seperti hotel, restoran, kafe, dan villa, lembaga pendidikan dari perguruan tinggi hingga taman kanak-kanak, pasar-pasar baik pasar moderen maupun tradisional, dan terakhir adalah rumah-rumah ibadah, semua cluster itu diharuskan mengelola sampahnya sendiri, dan gerakan ini akan dipimpin langsung  oleh Pak Koster bersama para Bupati dan Walikota. 

Perang terhadap sampah yang dilakukan Pak Koster dapat kita pahami karena ia menyadari betapa Bali telah menjadi pusat perhatian dunia, sebagai pusat perhatian dunia, Bali harus memperlihatkan wajah yang bersih, sejuk dan indah, itu artinya bahwa Bali harus bebas dari sampah yang tumpah ruah di jalan-jalan, di sungai-sungai, di pantai-pantai, dan lain-lain, kita juga memahami langkah yang diambil Pak Koster untuk mengelola sampah dari sumbernya karena tempat-tempat pembuangan akhir rupanya tidak dapat menyelesaikan masalah, justru tempat-tempat itu telah menimbulkan masalah baru, yakni bau busuk yang menyengat dan membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, di dalam perang itu, Pak Koster mencoba mengintegrasikan banyak pihak, semua organ diajak bersatupadu melawan sampah, tidak lagi parsial dan temporal, ini merupakan gerakan bersama yang bersifat integral dan massal, bagi Pak Koster, masalah sampah membutuhkan kerja bersama dan berkelanjutan, tidak bisa dilakukan dengan sambil lalu, tidak heran jika kemudian Pak Koster, dengan political will dan good will-nya, membuat peta penanganan sampah, dimulai dari sumber hingga kemudian melarang produsen untuk memproduksi kemasan di bawah satu liter, dari pengggunaan cara yang tradisional dan moderen hingga pemberian insentif bagi desa adat yang mampu menangangi sampah dengan baik, sebagian upaya Pak Koster itu kini sudah mulai terlihat, banyak kantor sudah tidak lagi menyediakan air kemasan plastik, banyak toko tak lagi menyiapkan kantong plastik, sebagian masyarakat mulai membuat tebo (lubang penampung sampah) di halaman rumahnya, dan di desa-desa sudah mulai melaksanakan gotong royong untuk membersihkan lingkungannya, tentu saja, Gerakan Bali Bersih Sampah ini butuh waktu, tidak bisa dilihat hasilnya dalam waktu dekat.

Hemat kita, perang melawan sampah membutuhkan semangat yang terjaga, tidak hangat-hangat --mohon maaf-- tahi ayam, dua tiga kali dikerjakan, selebihnya diam seribu tindakan, itu yang menyebabkan masyarakat antipati dengan program pemerintah, dianggap hanya sekedar program yang bombastis, meledak terus berhenti, kita melihat bahwa mengurus sampah ini bukanlah pekerjaan yang mudah, masalah ini terkait erat dengan perilaku orang, banyak orang menganggap masalah sampah adalah masalah pemerintah, yakni petugas kebersihan, sehingga ia seenaknya membuang sampah, dalam konteks ini kita mengapresiasi langkah yang diambil Pak Koster, ia membuat aturan dan ia pula yang memulai, ia juga mengubah perilaku bawahannya, mereka membawa tumbler dan sebagian kantor telah menyiapkan teba di halaman kantornya, Pak Koster dengan berani menghadapi para produsen air minum dalam kemasan, ia juga berani menghadapi kritikan dari masyarakat, tapi ia tak bergeming, baginya, mengubah perilaku memang sulit dan membutuhkan waktu, memang sulit, tetapi tidak berarti tidak mungkin dicapai, dan Pak Koster telah mencanangkan, dalam waktu dua tahun ke depan, masalah sampah akan bisa diatasi dengan berbagai sistem yang ada, termasuk sistem teba. 

Akhirnya, kita menyadari bahwa masalah sampah ini adalah masalah klasik yang terkait erat dengan perilaku, dan itu artinya urusan sampah bukanlah perkara "sampah", perkara yang ecek-ecek, yang tidak ada manfaatnya, tidak ada harganya, mengurusi samoah membutuhkan tekad yang baja, keberanian yang kuat, dan political will serta good will yang solid, sudah bertahun-tahun masalah sampah ini diurus, bertahun-tahun itu pula masalah sampah tak pernah tuntas, itu membuktikan bahwa masalah sampah bukan perkara "sampah", ia masalah besar yang membutuhkan tekad yang besar, dan Pak Koster telah berada di jalur yang tepat untuk berperang melawan sampah di Bali, ia telah memiliki aturan yang jelas, tim percepatan yang dibentuknya, dan pihak-pihak yang bersedia mendukungnya, dengan semua itu, Gerakan Bali Bersih Sampah bukanlah sebuah utopia, tetapi sebuah realita yang akan kita temui di masa-masa yang akan datang, wallahu a'alamu bish-shawab. 

wartawan
Umar Ibnu AlKhatab
Category

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.