Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Warisan, Mustika Aniaya Saudara Sepupu

Bali Tribune/ Tersangka I Nyoman Mustika (71).
Balitribune.co.id | Mangupura - Ni Nyoman Sumartini (51) dan anaknya I Putu Indra Yohana (24) dianiaya, Kamis (19/3). Ironisnya, pelaku masih saudara sepupu dengan korban, yakni I Nyoman Mustika alias I Nyoman Tika (71) asal Banjar Abing, Desa Sulangai, Petang, Badung. Kasus ini dipicu dendam karena warisan tanah sawah. 
 
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengungkapkan, penganiayaan terjadi di areal persawahan di Banjar Abing, Desa Sulangai Petang, Kabupaten Badung pukul 10.00 Wita. 
 
Awalnya, Ni Nyoman Sumartini bersama anaknya I Putu Indra Yohana dan Ni Kadek Dian Lita Dewi menuju sawah untuk melihat tanaman padi yang digarap ayahnya I Wayan Adu Widanayasa. Setibanya di sawah, korban didekati I Nyoman Mustika alias I Nyoman Tika yang saat itu membawa cangkul dan sabit. Bagaimana Pakman? tanya I Putu Indra Yohana dari jarak sekitar satu meter. Pelaku dengan nada emosi menjawab, “Ini tanah saya, mau apa kamu?” Pelaku langsung menebas korban yang berstatus mahasiswa itu menggunakan sabit hingga luka di pangkal leher. “Dalam kondisi terluka, korban merebut sabit itu kemudian dibuang,” ungkapnya.    
 
Mustika yang bekerja sebagai petani mengambil cangkulnya dan saat mau kembali menyerang korban dilerai oleh Sumartini. Namun, kepala perempuan ini malah dipukul hingga mengalami luka. Sementara Indra Yohana merebut cangkul kemudian dilempar. 
 
“Melihat adanya kejadian itu, adik korban berteriak minta tolong dan warga pun berdatangan. Kedua korban dibawa ke Puskemas dan pelaku dilaporkan ke Polsek Petang. Hari itu juga pelaku ditangkap,” jelasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.