Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Warisan, Mustika Aniaya Saudara Sepupu

Bali Tribune/ Tersangka I Nyoman Mustika (71).
Balitribune.co.id | Mangupura - Ni Nyoman Sumartini (51) dan anaknya I Putu Indra Yohana (24) dianiaya, Kamis (19/3). Ironisnya, pelaku masih saudara sepupu dengan korban, yakni I Nyoman Mustika alias I Nyoman Tika (71) asal Banjar Abing, Desa Sulangai, Petang, Badung. Kasus ini dipicu dendam karena warisan tanah sawah. 
 
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengungkapkan, penganiayaan terjadi di areal persawahan di Banjar Abing, Desa Sulangai Petang, Kabupaten Badung pukul 10.00 Wita. 
 
Awalnya, Ni Nyoman Sumartini bersama anaknya I Putu Indra Yohana dan Ni Kadek Dian Lita Dewi menuju sawah untuk melihat tanaman padi yang digarap ayahnya I Wayan Adu Widanayasa. Setibanya di sawah, korban didekati I Nyoman Mustika alias I Nyoman Tika yang saat itu membawa cangkul dan sabit. Bagaimana Pakman? tanya I Putu Indra Yohana dari jarak sekitar satu meter. Pelaku dengan nada emosi menjawab, “Ini tanah saya, mau apa kamu?” Pelaku langsung menebas korban yang berstatus mahasiswa itu menggunakan sabit hingga luka di pangkal leher. “Dalam kondisi terluka, korban merebut sabit itu kemudian dibuang,” ungkapnya.    
 
Mustika yang bekerja sebagai petani mengambil cangkulnya dan saat mau kembali menyerang korban dilerai oleh Sumartini. Namun, kepala perempuan ini malah dipukul hingga mengalami luka. Sementara Indra Yohana merebut cangkul kemudian dilempar. 
 
“Melihat adanya kejadian itu, adik korban berteriak minta tolong dan warga pun berdatangan. Kedua korban dibawa ke Puskemas dan pelaku dilaporkan ke Polsek Petang. Hari itu juga pelaku ditangkap,” jelasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kasus Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, Kuasa Hukum: Ngakan Anom Terindikasi Tidak Terlibat

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi rumah subsidi di Buleleng kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (5/8). Terdakwa Ngakan Anom Diana Kesuma Negara selaku pejabat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, diduga turut menikmati hasil kejahatan itu sebesar Rp 568,7 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Kenyamanan Konsumen Prioritas, Outlet Solar Gard Kuta Hadir dengan Tampilan dan Pelayanan Baru

balitribune.co.id | Kuta - Solar Gard Indonesia merenovasi outlet Kuta Solar Gard Kuta yang berlokasi di Jl. By Pass Ngurah Rai, Ruko Tuban Plaza No. 6, Tuban, Kuta, Bali. dengan tampilan baru dan layanan yang lebih lengkap, menawarkan perlindungan menyeluruh bagi kendaraan, mulai dari kaca hingga bodi mobil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Roadshow Pra-Kompetisi Basket Pelajar Terbesar di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang kompetisi basket pelajar paling bergengsi di Bali siap kembali digelar. Menyambut gelaran utama yang penuh semangat sportivitas dan kreativitas, rangkaian roadshow pra-kompetisi telah sukses dilaksanakan sejak 23 Juli hingga 4 Agustus 2025, dengan menyambangi delapan sekolah favorit di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Usul ke Pemprov Bangun Kereta Api Lingkar Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan pembangunan kereta api lingkar Bali kembali mencuat ditengah ketidakpastian kelanjutan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi.

Adalah Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar Bali dikelilingi oleh kereta api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Mobil Honda jadi Favorit di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Honda berhasil meraih dua penghargaan untuk dua model mobilnya dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Honda STEP WGN e:HEV dipilih sebagai mobil MPV favorit oleh jurnalis, sementaraHonda Super EV Concept mendapatkan penghargaan sebagai mobil konsep favorit versi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung mencapai keputusan final. Setelah melalui beberapa tahapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyetujui tiga Ranperda untuk segera disahkan menjadi Perda saat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (5/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.