Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MASARI Kenalkan Asuransi Mikro di Kalangan Mahasiswa

Bali Tribune / SIMBOLIS - Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto secara simbolis menyerahkan polis asuransi mikro kepada kurang lebih 1.200 mahasiswa baru angkatan tahun 2021 yang diterima oleh Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa; Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana.

balitribune.co.id | Denpasar – Berdasarkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2019, tingkat inklusi dan literasi untuk industri perasuransian di Indonesia masih sangat rendah yaitu masing-masing 13,15% dan 14,13%. Guna lebih mengenalkan produk industri asuransi sejak dini kepada masyarakat di Bali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menggagas program Mahasiswa Sadar Asuransi atau MASARI. 

Implementasi program ini berupa gerakan Satu Mahasiswa Satu Polis yang pertama kali dilaksanakan di Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto secara simbolis menyerahkan polis asuransi mikro kepada kurang lebih 1.200 mahasiswa baru angkatan tahun 2021 yang diterima oleh Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Prof. I Gusti Ngurah Sudiana baru-baru ini. 

Penyerahan polis asuransi tersebut bertepatan dengan acara pengukuhan Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa menuju World Class University yang dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto, dan Bupati Bangli, SN Sedana Arta, beserta beberapa pejabat daerah lainnya.

Sebelumnya, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah mengadakan edukasi pengenalan OJK dan waspada investasi dan pinjaman online ilegal kepada seluruh mahasiswa baru angkatan tahun 2021 di kampus setempat. Program tersebut bertepatan dengan hari pertama masa inisiasi mahasiswa baru tanggal 9 September 2021 yang dilaksanakan secara daring. 

Giri Tribroto menyampaikan, dalam rangka meningkatkan inklusi dan literasi di kalangan akademisi, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah menggagas beberapa kegiatan edukasi yang berkolaborasi dengan seluruh universitas di Bali baik negeri maupun swasta. Program-program tersebut antara lain FKLJK Goes to Campus yaitu program mengajar tentang industri jasa keuangan dengan melibatkan industri jasa keuangan anggota FKLJK Bali. 

KKN Bersama OJK Bali yaitu program KKN bersama OJK Bali dengan melibatkan anggota SWI Bali untuk edukasi masyarakat tentang waspada investasi. 

Galeri Investasi For All Campus yaitu program galeri investasi di seluruh perguruan tinggi dan universitas di Bali dalam rangka meningkatkan inklusi dan literasi mahasiswa di pasar modal serta Satu Mahasiswa Satu Polis melalui program MASARI.

"Berkenaan dengan program MASARI, polis asuransi yang diberikan adalah asuransi jiwa mikro dengan premi yang rendah per tahun. Asuransi mikro adalah program OJK untuk mengenalkan asuransi berpremi rendah kepada masyarakat," katanya.

Diharapkan dengan program ini, mahasiswa telah memiliki pengalaman dan pemahaman tentang asuransi bahwa asuransi itu sebenarnya sangat murah. Sehingga diharapkan memiliki kesadaran untuk memproteksi diri sejak dini melalui asuransi mikro.

wartawan
YUE
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.