Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Desa Wisata Belum Miliki Pokdarwis

Bali Tribune / Anak Agung Gede Putra Wedana.
Balitribune.co.id | Semarapura - Begitu mengggeliatkan kepariwisataan di Klungkung sebelum pandemi melanda Klungkung, kepariwisataan di Nusa Penida sempat booming wisatawan. Walaupun belakangan ini karena dampak Pandemi Covid 19 malah terkesan mati suri. Terkait adanya Desa Wisata di  Klungkung ini, diketahui masih banyak desa wisata yang belum memiliki kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Bahkan beberapa pokdarwis yang sudah ada  tidak aktif selama ini.
 
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana, Kamis (24/9). Mantan Camat Dawan, Klungkung ini  menyebutkan lebih rinci, saat ini sudah ada 18 desa di Klungkung ditetapkan sebagai desa wisata. Yakni Desa Tihingan, Desa Timuhun, Desa Bakas untuk Kecamatan Banjarangkan. Sedangkan di Kecamatan KLungkung di, Desa Kamasan, Desa Tegak, Desa Gelgel. Sementara di Kecamatan Dawan ada  Desa Besan, Desa Pesinggahan, Desa Paksebali . Untuk Kecamatan Nusa Penida ada, Desa Suana, Desa Klumpu, Desa Batununggul, Desa Pejukutan, Desa Tanglad, Desa Batukandik, Desa Ped, Desa Lembongan, dan Desa Jungutbatu. 
 
Tapi sayangnya dari semua desa wisata yang ada ini, tidak semua mampu mengembangkan potensi wisata di wilayahnya. Bahkan hanya sedikit yang saat ini benar-benar berkembang sebagai desa wisata. "Desa wisata saat ini hanya Desa Wisata Bakas yang telah melaksanakan sertifikasi protokol kesehatan. Belum semua desa wisata juga mampu menggarap potensinya," ujar Anak Agung Gede Putra Wedana.
 
Desa wisata yang telah memiliki pokdarwis pun tidak semuanya aktif dalam mengembangkan potensi di wilayahnya. Malahan dari keberadaan Pokdarwis ini , banyak pokdarwis yang tidak aktif alias papan nama saja. "Ke depan saya akan mulai sambangi satu per satu desa wisata. Khususnya ke desa wisata yang belum punya pokdarwis, dan yang pokdarwisnya tidak aktif," ujarnya.
 
Untuk menindak lanjuti masalah Pokdarwis ini dirinya mengakui kedepan, akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk bersama-sama mengupayakan nantinya anggaran di desa bisa dialokasikan khusus untuk mengembangkan potensi desa wisata di desa wisata masing-masing. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.