Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Desa Wisata Belum Miliki Pokdarwis

Bali Tribune / Anak Agung Gede Putra Wedana.
Balitribune.co.id | Semarapura - Begitu mengggeliatkan kepariwisataan di Klungkung sebelum pandemi melanda Klungkung, kepariwisataan di Nusa Penida sempat booming wisatawan. Walaupun belakangan ini karena dampak Pandemi Covid 19 malah terkesan mati suri. Terkait adanya Desa Wisata di  Klungkung ini, diketahui masih banyak desa wisata yang belum memiliki kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Bahkan beberapa pokdarwis yang sudah ada  tidak aktif selama ini.
 
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana, Kamis (24/9). Mantan Camat Dawan, Klungkung ini  menyebutkan lebih rinci, saat ini sudah ada 18 desa di Klungkung ditetapkan sebagai desa wisata. Yakni Desa Tihingan, Desa Timuhun, Desa Bakas untuk Kecamatan Banjarangkan. Sedangkan di Kecamatan KLungkung di, Desa Kamasan, Desa Tegak, Desa Gelgel. Sementara di Kecamatan Dawan ada  Desa Besan, Desa Pesinggahan, Desa Paksebali . Untuk Kecamatan Nusa Penida ada, Desa Suana, Desa Klumpu, Desa Batununggul, Desa Pejukutan, Desa Tanglad, Desa Batukandik, Desa Ped, Desa Lembongan, dan Desa Jungutbatu. 
 
Tapi sayangnya dari semua desa wisata yang ada ini, tidak semua mampu mengembangkan potensi wisata di wilayahnya. Bahkan hanya sedikit yang saat ini benar-benar berkembang sebagai desa wisata. "Desa wisata saat ini hanya Desa Wisata Bakas yang telah melaksanakan sertifikasi protokol kesehatan. Belum semua desa wisata juga mampu menggarap potensinya," ujar Anak Agung Gede Putra Wedana.
 
Desa wisata yang telah memiliki pokdarwis pun tidak semuanya aktif dalam mengembangkan potensi di wilayahnya. Malahan dari keberadaan Pokdarwis ini , banyak pokdarwis yang tidak aktif alias papan nama saja. "Ke depan saya akan mulai sambangi satu per satu desa wisata. Khususnya ke desa wisata yang belum punya pokdarwis, dan yang pokdarwisnya tidak aktif," ujarnya.
 
Untuk menindak lanjuti masalah Pokdarwis ini dirinya mengakui kedepan, akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk bersama-sama mengupayakan nantinya anggaran di desa bisa dialokasikan khusus untuk mengembangkan potensi desa wisata di desa wisata masing-masing. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.