Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Desa Wisata Belum Miliki Pokdarwis

Bali Tribune / Anak Agung Gede Putra Wedana.
Balitribune.co.id | Semarapura - Begitu mengggeliatkan kepariwisataan di Klungkung sebelum pandemi melanda Klungkung, kepariwisataan di Nusa Penida sempat booming wisatawan. Walaupun belakangan ini karena dampak Pandemi Covid 19 malah terkesan mati suri. Terkait adanya Desa Wisata di  Klungkung ini, diketahui masih banyak desa wisata yang belum memiliki kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Bahkan beberapa pokdarwis yang sudah ada  tidak aktif selama ini.
 
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana, Kamis (24/9). Mantan Camat Dawan, Klungkung ini  menyebutkan lebih rinci, saat ini sudah ada 18 desa di Klungkung ditetapkan sebagai desa wisata. Yakni Desa Tihingan, Desa Timuhun, Desa Bakas untuk Kecamatan Banjarangkan. Sedangkan di Kecamatan KLungkung di, Desa Kamasan, Desa Tegak, Desa Gelgel. Sementara di Kecamatan Dawan ada  Desa Besan, Desa Pesinggahan, Desa Paksebali . Untuk Kecamatan Nusa Penida ada, Desa Suana, Desa Klumpu, Desa Batununggul, Desa Pejukutan, Desa Tanglad, Desa Batukandik, Desa Ped, Desa Lembongan, dan Desa Jungutbatu. 
 
Tapi sayangnya dari semua desa wisata yang ada ini, tidak semua mampu mengembangkan potensi wisata di wilayahnya. Bahkan hanya sedikit yang saat ini benar-benar berkembang sebagai desa wisata. "Desa wisata saat ini hanya Desa Wisata Bakas yang telah melaksanakan sertifikasi protokol kesehatan. Belum semua desa wisata juga mampu menggarap potensinya," ujar Anak Agung Gede Putra Wedana.
 
Desa wisata yang telah memiliki pokdarwis pun tidak semuanya aktif dalam mengembangkan potensi di wilayahnya. Malahan dari keberadaan Pokdarwis ini , banyak pokdarwis yang tidak aktif alias papan nama saja. "Ke depan saya akan mulai sambangi satu per satu desa wisata. Khususnya ke desa wisata yang belum punya pokdarwis, dan yang pokdarwisnya tidak aktif," ujarnya.
 
Untuk menindak lanjuti masalah Pokdarwis ini dirinya mengakui kedepan, akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk bersama-sama mengupayakan nantinya anggaran di desa bisa dialokasikan khusus untuk mengembangkan potensi desa wisata di desa wisata masing-masing. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.