Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Desa Wisata Belum Miliki Pokdarwis

Bali Tribune / Anak Agung Gede Putra Wedana.
Balitribune.co.id | Semarapura - Begitu mengggeliatkan kepariwisataan di Klungkung sebelum pandemi melanda Klungkung, kepariwisataan di Nusa Penida sempat booming wisatawan. Walaupun belakangan ini karena dampak Pandemi Covid 19 malah terkesan mati suri. Terkait adanya Desa Wisata di  Klungkung ini, diketahui masih banyak desa wisata yang belum memiliki kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Bahkan beberapa pokdarwis yang sudah ada  tidak aktif selama ini.
 
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana, Kamis (24/9). Mantan Camat Dawan, Klungkung ini  menyebutkan lebih rinci, saat ini sudah ada 18 desa di Klungkung ditetapkan sebagai desa wisata. Yakni Desa Tihingan, Desa Timuhun, Desa Bakas untuk Kecamatan Banjarangkan. Sedangkan di Kecamatan KLungkung di, Desa Kamasan, Desa Tegak, Desa Gelgel. Sementara di Kecamatan Dawan ada  Desa Besan, Desa Pesinggahan, Desa Paksebali . Untuk Kecamatan Nusa Penida ada, Desa Suana, Desa Klumpu, Desa Batununggul, Desa Pejukutan, Desa Tanglad, Desa Batukandik, Desa Ped, Desa Lembongan, dan Desa Jungutbatu. 
 
Tapi sayangnya dari semua desa wisata yang ada ini, tidak semua mampu mengembangkan potensi wisata di wilayahnya. Bahkan hanya sedikit yang saat ini benar-benar berkembang sebagai desa wisata. "Desa wisata saat ini hanya Desa Wisata Bakas yang telah melaksanakan sertifikasi protokol kesehatan. Belum semua desa wisata juga mampu menggarap potensinya," ujar Anak Agung Gede Putra Wedana.
 
Desa wisata yang telah memiliki pokdarwis pun tidak semuanya aktif dalam mengembangkan potensi di wilayahnya. Malahan dari keberadaan Pokdarwis ini , banyak pokdarwis yang tidak aktif alias papan nama saja. "Ke depan saya akan mulai sambangi satu per satu desa wisata. Khususnya ke desa wisata yang belum punya pokdarwis, dan yang pokdarwisnya tidak aktif," ujarnya.
 
Untuk menindak lanjuti masalah Pokdarwis ini dirinya mengakui kedepan, akan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk bersama-sama mengupayakan nantinya anggaran di desa bisa dialokasikan khusus untuk mengembangkan potensi desa wisata di desa wisata masing-masing. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.