Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

Kadis Perkim Badung
Bali Tribune / KADIS - Kepala Dinas Perkim Badung AA Ngurah Bayu Kumara Putra.

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Kepala Dinas Perkim Badung AA Ngurah Bayu Kumara Putra mengatakan, kawasan kumuh umumnya muncul dari bangunan sederhana di atas lahan sewa yang tidak tertata. Wilayah kumuh kita kebanyakan dari kawasan persewaan. Tanah disewa lalu dibangun seadanya, ini yang memicu kekumuhan dan menyulitkan penanganan, ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena banyak penghuni bukan warga Badung dan tidak memiliki hak atas lahan yang ditempati. Kami tidak bisa memberikan bantuan jika bukan warga Badung dan alas hak tanahnya bukan milik mereka. Ini menjadi dilema dalam penanganan, kata birokrat asal Puri Carangsari ini.

Meski demikian, lanjut dia, Pemkab Badung tetap melakukan penanganan terbatas pada aspek dasar, seperti perbaikan sanitasi dan infrastruktur lingkungan guna menurunkan tingkat kekumuhan. Ada beberapa indikator kumuh yang kami tangani, seperti sanitasi dan fasilitas lingkungan, sehingga grade kumuhnya bisa berkurang, jelasnya.

Pejabat yang akrab disapa Gung Bayu ini menambahkan, kewenangan pemerintah kabupaten hanya mencakup penanganan kawasan kumuh di bawah 10 hektare, sementara yang lebih luas menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat.

Selain persoalan kewenangan, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala dalam percepatan penanganan, termasuk program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Kalau dibawah 10 hektar (kawasan kumuh) baru kewenangan kami, kalau diatas luas itu kawasan kumuh jadi ranah provinsi dan pusat," tegas Gung Bayu.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada mendesak penanganan kawasan kumuh bisa dipercepat. "Kami di Komisi II mendorong pemerintah segera menuntaskan penanganan kawasan kumuh ini. Bila perlu tambah anggaran kami siap membackup," kata Made Sada.

wartawan
ANA
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.