Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Banyak Toko Tidak Sertakan Aksara Bali

Bali Tribune/ MONITORING - Petugas Satpol PP monitoring pertokoan yang menyertakaan aksara Bali pada papan nama usahanya di seputaran Kota Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Dari hasil monitoring yang dilakukan Satpol PP Provinsi didampingi Satpol PP Bangli ternyata masih banyak toko warung dan instansi swasta di Bangli belum menyertakan aksara Bali di papan nama usahanya. Monitoring menyasar ruas jalan Ngurah Rai, Rabu (5/2) .
 
Sekretaris Pol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan, monitoring yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantib Satpol PP Bali I Komang Kesuma Edy menyasar toko dan perkantoran yang ada di ruas jalan Ngurah Rai. Hasilnya masih banyak warung, toko maupun toko moderen berjejaring serta instansi swasta seperti Kantor Notaris dan Bank belum menyertakan aksara Bali di papan nama usahanya. "Sejatinya Satpol PP Bangli sebelumnya sudah sempat turun melakukan pembinaan, namun belum ditindaklajuti oleh pemilik usaha,” tegas mantan Camat Tembuku ini.
 
Pengenakan aksara Bali mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Selain dalam monitoring, tim juga menyasar tempat usaha makanan cepat saji, hasilnya petugas menemukan masih adanya penggunaan komponen plastik. “Petugas menemukan penggunaan sedotan atau pipet berbahas plastik, dan petugas sudah mengajurkan agar tidak lagi menggunakan pipet berbahan plastik,” jelas Sekretaris asal Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli ini.
 
Pengurangan penggunaan plastik diatur dalam Pergub Bali Nomer 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. "Diharapkan pada bulan Maret semua tempat usaha sudah mengenakan aksara Bali pada plang nama usahanya jika imbauan tidak diidahkan akan dikenakan sanksi, agar tidak terjadi kesahalan dalam penulisan aksara Bali maka bisa berkordinasi ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali atau ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli,” kata Dewa Agung  Putu Purnama.
 
Disisi lain, banyak tempat usaha yang tak menyertakan aksara Bali pada papan nama tempat usaha karena beberapa faktor. "Penyebab banyak faktor, mungkin karena yang lain dilihat belum mengubah papan nama, sehingga yang lain ada keengganan. Atau mungkin pemilik usaha baru membuat papan nama sehingga perlu biaya lagi untuk mengubahnya kembali. Namun demikian kami akan melakukan pembinaan sehingga kedepanya semua mengikuti aturan yang berlaku," terangnya sembari mengingatkan aksara Bali ditulis di atas huruf latin. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.