Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ditemukan Masyarakat tanpa Masker

Bali Tribune/ SANKSI - Tim Yustisi jatuhkan denda dan sanksi sosial pelanggar Prokes.
Balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610/Klungkung, Satpol PP Kabupaten Klungkung menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan, Rabu  (2/12).
 
Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergup 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
 
Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga S.P. bersama Kasat Pol PP. I Putu Suarta, Kapolsek Dawan, dan personel Polres Klungkung melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Gua lawah Dawan  Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak mengunakan masker. “Dari Operasi Yustisi Gabungan yang kita gelar bersama Satpol PP dan Kodim 1610/Klungkung masih ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kita terpaksa tegakkan aturan hinga dilakukan penindakan berupa denda, teguran tertulis dan tindakan sosial membersihkan areal pelataran pura,” tegas Wakapolres Kompol Sindar Sinaga S.P. dibenarkan Kasat Pol PP. I Putu Suarta, SH.
 
Kasatpol PP KLungkung Putu Suarta, SH menambahkan, tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini. Sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.