Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Langka, Polsek Antisipasi Pemborong Minyak Curah

Bali Tribune / LANGKA - Minyak curah masih langka di Gianyar. Pedagang diharapkan mengutamakan perorangan

balitribune.co.id | GianyarMeski harganya masih tinggi, masyarakat Gianyar khususnya tidak lagi kebingungan untuk mendapatkan minyak goreng. Namun sayang, lantaran harga tinggi inipula, minyak curah yang dijadikan alternatif justru masih langka di pasaran. Menghindari potensi terjadinya pengemasan minyak curah secara ilegal, jajaran Polsek Kota Gianyar terus memantau pemerataan penjualan minyak curah di sejumlah pedagang besar.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra, Rabo (30/3) menyebutkan jika pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap penjualan minyak goreng di wilayah hukumnya. Diakui jika hingga kini stok minyak curah masih langka. Dalam mengantisipasi permainan oknum, Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa pun meminta pada pedagang minyak curah agar tidak menjual pada pemborong perorangan. Sebab hal itu dapat menimbulkan tindakan yang tak diinginkan. "Kami sudah pantau di beberapa pedagang besar untuk memastikan tidak ada pembelian minyak berlebihan dari perorangan," ungkapnya.

Disebutkan, minyak curah kini mendapat perhatian serius semua pihak tak terkecuali Polsek Gianyar. Dimana sebelumnya minyak goreng curah banyak dibeli masyarakat karena harganya yang lebih murah dari minyak goreng premium atau kemasan.
Terlebih lagi dalam situasi krisis ekonomi seperti saat ini, minyak curah sangat dicari oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah. " Dari sidak maupun patroli rutian yang kami lakukan, belum ada indikasi pengemasan secara ilegal. Sejauh ini pasokan yang diterima pedagang dari diatributor memang terbatas," jelasnya.

Akibat langkanya minyak curah di pasaran, masyarakat pun kini terpaksa memanfaatkan minyak goreng kemasan yang harganya cukup mahal. Yakni sekitar Rp 22-25 ribu per liter. Sementara harga minyak curah di harga tertingginya saja hanya sekitar Rp 15 ribu per liter.

Adapun lokasi sidak yang disasar Polsek Gianyar mulai dari pasar dan agen minyak goreng curah.  Untuk memastikan minyak goreng curah utamanya dalam proses pendistribusian agar berjalan lancar.  Kapolsek terus mengingatkan kepada depo minyak curah agar jangan menjual kepada perorangan yang memborong minyak curah. "Kalau ada indikasi orang memborong minyak curah, tujuannya harus jelas. Kalau dalam rangka upacara memang ada satu dua yang membeli lebih banyak di banding hari biasannya," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.