Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Pendataan, Program Bedah Warung Belum Terealisasi

Bali Tribune/ Made Widiana
Balitribune.co.id | Mangupura - Program bedah warung yang digembar-gemborkan Pemkab Badung hingga kini belum teralisasi.
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana berdalih masih melakukan pendataan seluruh warung yang ada di Gumi Keris. Pendataan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung dengan turun ke masing-masing desa.
 
“Kami sedang melakukan pendataan untuk program bedah warung ini. Pendataan sampai ke desa-desa,” ujarnya, Rabu (11/3/2020).
 
Selain mendata, pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi dan kriteria bagi warung yang layak memperoleh bantuan bedah. ”Kami juga sedang menyusun kriteria warung seperti apa yang layak mendapatkan bantuan,” kata Widiana.
 
Saat ini, kata mantan Camat Kuta Selatan ini, pendataan masih berjalan. Jumlah warung hasil pendataan juga terus bertambah.
“Kami belum bisa publikasi total  jumlah warung, karena masih pendataan. Data masih bergerak,” tegasnya.
 
Bila data sudah valid  dan syarat penentuan bantuan sudah ada, baru pihaknya akan menyampaikan tindak lanjut dari program ini. “Nanti kalau sudah divalidasi baru bisa kami sampaikan program bedah warung ini. Yang jelas arahan Bapak Bupati untuk bedah warung ini sedang kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
 
Untuk diketahui, program bedah warung ini pertama kali diungkapkan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tahun 2019 lalu. Ia menyebut warung akan diberikan bantuan untuk menyaingi keberadaan toko modern yang mulai merambah sampai ke pedesaan.
 
Bedah warung ini tidak hanya utuk pembangunan fisik, namun juga piranti pelengkap. Seperti meja, rak, dan kamar kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. 
wartawan
I Made Darna
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.