Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Pendataan, Program Bedah Warung Belum Terealisasi

Bali Tribune/ Made Widiana
Balitribune.co.id | Mangupura - Program bedah warung yang digembar-gemborkan Pemkab Badung hingga kini belum teralisasi.
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung I Made Widiana berdalih masih melakukan pendataan seluruh warung yang ada di Gumi Keris. Pendataan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung dengan turun ke masing-masing desa.
 
“Kami sedang melakukan pendataan untuk program bedah warung ini. Pendataan sampai ke desa-desa,” ujarnya, Rabu (11/3/2020).
 
Selain mendata, pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi dan kriteria bagi warung yang layak memperoleh bantuan bedah. ”Kami juga sedang menyusun kriteria warung seperti apa yang layak mendapatkan bantuan,” kata Widiana.
 
Saat ini, kata mantan Camat Kuta Selatan ini, pendataan masih berjalan. Jumlah warung hasil pendataan juga terus bertambah.
“Kami belum bisa publikasi total  jumlah warung, karena masih pendataan. Data masih bergerak,” tegasnya.
 
Bila data sudah valid  dan syarat penentuan bantuan sudah ada, baru pihaknya akan menyampaikan tindak lanjut dari program ini. “Nanti kalau sudah divalidasi baru bisa kami sampaikan program bedah warung ini. Yang jelas arahan Bapak Bupati untuk bedah warung ini sedang kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
 
Untuk diketahui, program bedah warung ini pertama kali diungkapkan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tahun 2019 lalu. Ia menyebut warung akan diberikan bantuan untuk menyaingi keberadaan toko modern yang mulai merambah sampai ke pedesaan.
 
Bedah warung ini tidak hanya utuk pembangunan fisik, namun juga piranti pelengkap. Seperti meja, rak, dan kamar kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.