Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Zona Orange Covid-19, Denpasar Belum Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Bali Tribune / Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan

balitribune.co.id | DenpasarDinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memastikan belum menerapkan proses pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah yang ada di Kota Denpasar. Belum diberlakukannya pembelajaran tatap muka, mengingat Denpasar masih masuk dalam zona orange Covid-19. Untuk sementara, proses pembelajaran pun masih menggunakan  sistem dalam jaringan (daring).

Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dihubungi, Kamis (3/9) mengungkapkan, pihaknya telah menggelar pertemuan bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar. Dari pertemuan tersebut diketahui bahwa untuk kota Denpasar masih masuk dalam zona orange Covid-19, sehingga belum memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran tatap muka. "Kita sudah sempat rapat dengan GTPP,  keterangan dari GTPP Kota Denpasar bahwa Kota Denpasar masih masuk dalam zona orange. Itu artinya Denpasar masih belum cukup aman untuk siswa beraktifitas di sekolah mereka masing-masing. Itu lah menjadi pertimbangan kami untuk belum memberlakukan pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Dikatakan, selain kota Denpasar yang masih masuk dalam zona orange covid-19, alasan belum diberlakukannya pembelajaran tatap muka mengingat  siswa yang melakukan sekolah tatap muka tidak ada yang bisa menjamin tidak berkerumun dengan teman-temannya. Selain itu guru-guru yang mengajar di Kota Denpasar juga banyak yang berasal dari luar kota Denpasar sehingga perlu juga mempertimbangkan apakah guru tersebut berasal dari zona hijau atau tidak. “Anak-anak khusus yang SD itu, kita tidak bisa kontrol sudah pasti akan berinteraksi dengan teman-teman mereka. Jadi tidak ada jaminan juga anak-anak bisa melakukan physichal distancing," ungkapnya.

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut pihaknya memutuskan untuk tidak melakukan sekolah tatap muka. Mereka masih tetap melakukan sekolah dengan cara dalam jaringan (daring).  Namun pihak sekolah juga diminta untuk tidak memberikan beban tugas terlalu banyak agar tidak membebankan siswa dan membuat orang tua kerepotan untuk mencarikan anak-anak mereka tugas.  

Ditanya apakah saat zona kota Denpasar telah berubah menjadi zona hijau covid-19 maka otomatis pembelajaran tatap muka akan diberlakukan? Ditanya demikian, Gunawan menyebut meski sudah zona hijau atau kuning covid-19, prmbelajaran tatap muka tidak serta merta bisa dijalankan. Dikatakan untuk memulai proses belajar tatap muka diperlukan beberapa pertimbangan, yakni dipastikan bahwa Denpasar sudah zona hijau atau kuning Covid-19, kemudian diajukan izin ke walikota Denpasar untuk dapat menggelar pembelajaran tatap muka, kemudian persetujuan orang tua apakah diizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. "Jadi kesimpulannya untuk sementara pembelajaran tatap muka di kota Denpasar  belum berjalan, dan proses belajar mengajar masih dengan sistem daring," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.