Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maskapai Implementasikan Kebijakan Peniadaan Syarat Penggunaan Masker Bagi Pelaku Perjalanan

Bali Tribune / KEBIJAKAN BARU - Maskapai penerbangan nasional mulai mengimplementasikan kebijakan terbaru dalam meniadakan syarat penggunaan masker bagi pelaku perjalanan udara

balitribune.co.id | Denpasar - Maskapai penerbangan nasional mulai mengimplementasikan kebijakan terbaru dalam meniadakan syarat penggunaan masker bagi pelaku perjalanan seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

"Kami dari maskapai mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal peniadaan syarat penggunaan masker bagi pelaku perjalanan. Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara,” ujar pihak maskapai nasional, Dewa Kadek Rai dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Rabu (14/06). 

Sesuai dengan ketentuan pada Surat Edaran tersebut, penumpang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Sebaliknya, apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, penumpang dianjurkan untuk tetap menggunakan masker yang tertutup. 

Pada Surat Edaran tersebut juga penumpang dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 atau dosis keempat serta tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT. 

Melalui penerapan kebijakan tersebut, maskapai juga mulai mengimplementasikan kebijakan peniadaan syarat penggunaan masker bagi awak kabin maupun petugas darat yang bertugas. 

"Namun demikian, tetap mewajibkan awak kabin maupun petugas darat untuk senantiasa melakukan self-assessment kondisi kesehatannya dan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin saat bertugas," tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, maskapai senantiasa tetap memonitor perkembangan pelaksanaan protokol kesehatan di masa transisi endemi ini dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai komitmen dalam menyediakan penerbangan yang aman dan nyaman dengan tetap memprioritaskan kesehatan bagi seluruh penumpang.

wartawan
YUE

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Penanganan Sampah Liar, DLHK Badung akan Siapkan Posko Terpadu Berbasis Banjar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar. Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.