Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk 10 Daerah di Indonesia Pelarangan Iklan Rokok, Klungkung Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

PENGHARGAAN - Pjs Bupati bersama Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Anung Sugihantono.

BALI TRIBUNE - Kabupaten Klungkung kembali menerima penghargaan ditingkat nasional. Klungkung menjadi satu dari 10 daerah di Indonesia yang menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indoneisa, terkait larangan iklan rokok di luar gedung. Penghargaan diterima Pjs Bupati Klungkung I Wayan Sugiada dalam acara peringatan Hari Tanpa Tembakau di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (31/5). Kabupaten Klungkung menerima penghargaan “Pastika Awya Pariwara” yakni penghargaan bagi Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah memiliki kebijakan/peraturan dan implementasi tentang larangan iklan rokok luar gedung. Kebijakan terkait larangan rokok di Kabupaten Klungkung tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). “Kita dapatkan yang terbaik karena dari segi kebijakan kita didukung regulasi yang ada,” ujar Pjs Bupati Sugiada usai menerima penghargaan ini. Menurut Pjs Bupati, kebijakan tentang larangan rokok yang sudah tertuang dalam Perda maupun Peraturan Bupati (Perbup) sudah semaksimal mungkin ditegakkan oleh petugas dilapangan. Baik itu melalui sosialisasi pencegahan, pencabutan atau pelepasan terkait iklan rokok maupun antisipasi lainnya. Selain itu, pencegahan anak didik agar terhindar dari bahaya rokok juga sudah dilakukan, termasuk antisipasi oleh Puskesmas-puskesmas di Klungkung, agar tidak lagi ada perokok pemula aktif. Mengingat, bahaya rokok sangat berpengaruh terhadap kesehatan, lingkungan dan keluarga. “Satpol PP yang bertugas untuk menegakkan Perda sudah semaksimal mungkin melakukan tugas dilapangan,” sebutnya. Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengeluarkan kebijakan tentang pelarangan iklan rokok luar gedung. Menurut Menkes, pengaturan iklan rokok merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi anak dan remaja dari pengaruh rokok yang dapat mempengaruhi mereka. Menkes juga mengingatkan, agar para penjual rokok tidak memberikan rokok kepada pembeli yang masih di bawah umur (berusia kurang dari 18 tahun). “Kebijakan pembatasan iklan rokok ini membutuhkan dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari pengaruh promosi iklan rokok,” ucapnya. Kesepuluh daerah yang mendapat penghargaan Pastika Awya Pariwara bersama Kabupaten Klungkung adalah Provinsi DKI, Kabupaten Kulonprogo, Kota Bogor, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kota Padang dan Kota Bekasi. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.