Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk 10 Daerah di Indonesia Pelarangan Iklan Rokok, Klungkung Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

PENGHARGAAN - Pjs Bupati bersama Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Anung Sugihantono.

BALI TRIBUNE - Kabupaten Klungkung kembali menerima penghargaan ditingkat nasional. Klungkung menjadi satu dari 10 daerah di Indonesia yang menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indoneisa, terkait larangan iklan rokok di luar gedung. Penghargaan diterima Pjs Bupati Klungkung I Wayan Sugiada dalam acara peringatan Hari Tanpa Tembakau di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (31/5). Kabupaten Klungkung menerima penghargaan “Pastika Awya Pariwara” yakni penghargaan bagi Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah memiliki kebijakan/peraturan dan implementasi tentang larangan iklan rokok luar gedung. Kebijakan terkait larangan rokok di Kabupaten Klungkung tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). “Kita dapatkan yang terbaik karena dari segi kebijakan kita didukung regulasi yang ada,” ujar Pjs Bupati Sugiada usai menerima penghargaan ini. Menurut Pjs Bupati, kebijakan tentang larangan rokok yang sudah tertuang dalam Perda maupun Peraturan Bupati (Perbup) sudah semaksimal mungkin ditegakkan oleh petugas dilapangan. Baik itu melalui sosialisasi pencegahan, pencabutan atau pelepasan terkait iklan rokok maupun antisipasi lainnya. Selain itu, pencegahan anak didik agar terhindar dari bahaya rokok juga sudah dilakukan, termasuk antisipasi oleh Puskesmas-puskesmas di Klungkung, agar tidak lagi ada perokok pemula aktif. Mengingat, bahaya rokok sangat berpengaruh terhadap kesehatan, lingkungan dan keluarga. “Satpol PP yang bertugas untuk menegakkan Perda sudah semaksimal mungkin melakukan tugas dilapangan,” sebutnya. Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengeluarkan kebijakan tentang pelarangan iklan rokok luar gedung. Menurut Menkes, pengaturan iklan rokok merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi anak dan remaja dari pengaruh rokok yang dapat mempengaruhi mereka. Menkes juga mengingatkan, agar para penjual rokok tidak memberikan rokok kepada pembeli yang masih di bawah umur (berusia kurang dari 18 tahun). “Kebijakan pembatasan iklan rokok ini membutuhkan dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari pengaruh promosi iklan rokok,” ucapnya. Kesepuluh daerah yang mendapat penghargaan Pastika Awya Pariwara bersama Kabupaten Klungkung adalah Provinsi DKI, Kabupaten Kulonprogo, Kota Bogor, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kota Padang dan Kota Bekasi. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.