Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Bali Disemprot Desinfektan

Bali Tribune/ DESINFEKTAN - Selain memeriksa kelengkapan dokumen masuk Bali, petugas juga melakukan penyemprotan desinfektan di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.


balitribune.co.id | Negara  - Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke Bali. Selain terus melakukan pengetatan syarat dokumen bagi pelaku perjalanan, juga dilakukan penyemprotan desinfektan di pintu gerbang Bali. Seperti yang dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Belakangan ini kasus positif Covid-19 mengalami lonjakan. Antisipasi meluasnya penularan Covid-19 yang bisa berdampak pada lonjakan kasus kini terus dilakukan. Syarat bagi pelaku perjalanan yang masuk Bali pun kini diperketat. Gubernur Bali, I Wayan Koster juga kembali menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 08 Tahun 2021 tertanggal Senin 28 Juni 2021. Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali diperpanjang.
 
Dalam edaran yang ditujukan salah satunya kepada pelaku perjalanan yang akan memasuki Bali tersebut juga diberlakukan sejumlah ketentuan. Salah satu ketentuan yang kini diberlakukan dan wajib ditaati oleh setiap orang yang masuk Bali khususnya yang melalui jalur darat dan laut adalah surat keterangan hasil negatif swab antigen atau rapid test antigen 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Bahkan Surat keterangan dimaksud wajib dilengkapi dengan Barcode (QRCode) untuk menunjukan keakuratan dan keaslian hasil rapid atau swab test.
 
Begitupula bagi pelaku perjalanan yang berangkat dari Bali menggunakan moda angkutan laut, angkutan penyeberangan, angkutan darat, kendaraan pribadi dan kendaraan logistik dapat menggunakan surat keterangan hasil negatif uji swab atau rapid berbasis PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku untuk perjalanan kembali ke Bali. 
 
Selain terus mengetatkan pemeriksaan terhadap syarat dokumen kesehatan bagi pelaku perjalanan masuk Bali, juga dilakukan penyemprotan desinfektan di pintu gerbang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Tidak hanya penumpang, seluruh kendaraan baik roda dua dan empat yang masuk Bali disemprot cairan disinfektan oleh petugas. Selain pintu gerbang Bali, areal publik yang ada di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak luput disemprot petugas. 
 
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Gusti Putu Dharmanatha mengatakan, seluruh upaya ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19 di Bali. Terlebih menurutnya saat ini angka kasus positif Covid-19 baik di Bali maupun di Pulau Jawa mulai meningkat.
 
“Kami lakukan penyemprotan terhadap mobil maupun sepeda motor dari luar menuju ke Bali di pintu masuk Bali. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona agar tidak masuk ke Bali. Seperti yang kita ketahui bersama di Pulau Jawa Jawa Timur Banyuwangi kasus Covid-19 nya masih tinggi," paparnya. 
 
Penyemprotan desinfektan di pintu masuk Bali ini dilakukan pihaknya secara rutin dan diharapkan di Bali tidak terjadi lonjakan kasus yang signifikan seperti yang belakangan ini kembali terjadi di sejumlah wilayah. 
wartawan
PAM
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.