Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Bali Disemprot Desinfektan

Bali Tribune/ DESINFEKTAN - Selain memeriksa kelengkapan dokumen masuk Bali, petugas juga melakukan penyemprotan desinfektan di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.


balitribune.co.id | Negara  - Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke Bali. Selain terus melakukan pengetatan syarat dokumen bagi pelaku perjalanan, juga dilakukan penyemprotan desinfektan di pintu gerbang Bali. Seperti yang dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Belakangan ini kasus positif Covid-19 mengalami lonjakan. Antisipasi meluasnya penularan Covid-19 yang bisa berdampak pada lonjakan kasus kini terus dilakukan. Syarat bagi pelaku perjalanan yang masuk Bali pun kini diperketat. Gubernur Bali, I Wayan Koster juga kembali menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 08 Tahun 2021 tertanggal Senin 28 Juni 2021. Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali diperpanjang.
 
Dalam edaran yang ditujukan salah satunya kepada pelaku perjalanan yang akan memasuki Bali tersebut juga diberlakukan sejumlah ketentuan. Salah satu ketentuan yang kini diberlakukan dan wajib ditaati oleh setiap orang yang masuk Bali khususnya yang melalui jalur darat dan laut adalah surat keterangan hasil negatif swab antigen atau rapid test antigen 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Bahkan Surat keterangan dimaksud wajib dilengkapi dengan Barcode (QRCode) untuk menunjukan keakuratan dan keaslian hasil rapid atau swab test.
 
Begitupula bagi pelaku perjalanan yang berangkat dari Bali menggunakan moda angkutan laut, angkutan penyeberangan, angkutan darat, kendaraan pribadi dan kendaraan logistik dapat menggunakan surat keterangan hasil negatif uji swab atau rapid berbasis PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku untuk perjalanan kembali ke Bali. 
 
Selain terus mengetatkan pemeriksaan terhadap syarat dokumen kesehatan bagi pelaku perjalanan masuk Bali, juga dilakukan penyemprotan desinfektan di pintu gerbang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Tidak hanya penumpang, seluruh kendaraan baik roda dua dan empat yang masuk Bali disemprot cairan disinfektan oleh petugas. Selain pintu gerbang Bali, areal publik yang ada di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak luput disemprot petugas. 
 
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Gusti Putu Dharmanatha mengatakan, seluruh upaya ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19 di Bali. Terlebih menurutnya saat ini angka kasus positif Covid-19 baik di Bali maupun di Pulau Jawa mulai meningkat.
 
“Kami lakukan penyemprotan terhadap mobil maupun sepeda motor dari luar menuju ke Bali di pintu masuk Bali. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona agar tidak masuk ke Bali. Seperti yang kita ketahui bersama di Pulau Jawa Jawa Timur Banyuwangi kasus Covid-19 nya masih tinggi," paparnya. 
 
Penyemprotan desinfektan di pintu masuk Bali ini dilakukan pihaknya secara rutin dan diharapkan di Bali tidak terjadi lonjakan kasus yang signifikan seperti yang belakangan ini kembali terjadi di sejumlah wilayah. 
wartawan
PAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.