Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Karangasem Tanpa Sertifikat Vaksinasi, Wisatawan Asing dan Warga Luar Dirapid Test di Tempat

Bali Tribune/DIRAPID – Warga asing yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 langsung dirapid tets di Pos Penyekatan Yeh Malet.

balitribune.co.id | Amlapura  - Masih tingginya mobilitas warga, kendati aturan PPKM Darurat telah diberlakukan, membuat aparat gabungan semakin mengintensifkan kegiatan penyekatan di sejumlah titik keluar masuk Kabupaten Karangasem. 
 
Dari pantauan Bali Tribune, Senin (12/7/2021), penyekatan dilaksanakan di sejumlah titik masing-masing di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Bukit Jambul, Kecamatan Rendang, Kecamatan Selat yang mengarah ke Klungkung, di perbatasan Yeh Malet, Kecamatan Manggis, dan di Patung Salak, Jasri, Kecamatan Karangasem.
 
Tingginya mobilitas warga Karangasem baik yang menuju ke Kabupaten Badug maupun ke Kota Denpasar, serta masih banyaknya masyarakat dari luar yang masuk ke Karangasem, membuat petugas gabungan harus mengambil tindakan tegas tanpa kompromi, yakni memutar balik pengendara atau pengemudi dari dan menuju Karangasem ketempat asalnya.
 
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menyebutkan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas, yakni memutar balik warga tidak berkepentingan yang masuk ke Karangasem. Pun demikian dalam kaitan mengurangi mobilitas warga, pihaknya juga mencegah warga dari Karangasem yang akan menuju ke Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
 
“Setelah kami lakukan pemantauan dan penyekatan, ternyata memang ada sekitar 40 persen warga Karangasem bekerja di Denpasar dan Badung, dan mereka juga sudah membawa surat keterangan bekerja dari perusahaan maupun kantor mereka,” tegas Ni Nyoman Suartini, sembari menegaskan untuk warga dari luar yang tidak ada kepentingan mendesak masuk ke Karangasem diambil tindakan tegas yakni memutar balik yang bersangkutan.
 
Seperti diberlakukan di daerah lainnya selama aturan PPKM darurat berlaku, ada berbagai persyaratan yang harus dilengkapi warga yang keluar masuk Karangasem, yakni membawa sertifikat vaksin Covid-19 dan surat keterangan kerja dari perusahaan. Di penyekatan perbatasan Yeh Malet, manggis, bagi wisatawan dan warga luar Karangasem yang terjaring penyekatan, dan diketahui tidak membawa sertifikat vaksinasi, langsung diambil tindakan rapid test Antigen di tempat.
 
Ada sejumlah wisatawan dan warga lokal luar Karangasem yang memaksa masuk ke Karangasem tanpa bisa menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19, digiring ke pos penyekatan untuk di Rapid Tes Antigen oleh petugas medis yang bertugas di sana. Dan hasilnya sejauh ini semuanya negatif Covid-19. 
wartawan
AGS
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.