Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Karangasem Tanpa Sertifikat Vaksinasi, Wisatawan Asing dan Warga Luar Dirapid Test di Tempat

Bali Tribune/DIRAPID – Warga asing yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 langsung dirapid tets di Pos Penyekatan Yeh Malet.

balitribune.co.id | Amlapura  - Masih tingginya mobilitas warga, kendati aturan PPKM Darurat telah diberlakukan, membuat aparat gabungan semakin mengintensifkan kegiatan penyekatan di sejumlah titik keluar masuk Kabupaten Karangasem. 
 
Dari pantauan Bali Tribune, Senin (12/7/2021), penyekatan dilaksanakan di sejumlah titik masing-masing di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Bukit Jambul, Kecamatan Rendang, Kecamatan Selat yang mengarah ke Klungkung, di perbatasan Yeh Malet, Kecamatan Manggis, dan di Patung Salak, Jasri, Kecamatan Karangasem.
 
Tingginya mobilitas warga Karangasem baik yang menuju ke Kabupaten Badug maupun ke Kota Denpasar, serta masih banyaknya masyarakat dari luar yang masuk ke Karangasem, membuat petugas gabungan harus mengambil tindakan tegas tanpa kompromi, yakni memutar balik pengendara atau pengemudi dari dan menuju Karangasem ketempat asalnya.
 
Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menyebutkan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas, yakni memutar balik warga tidak berkepentingan yang masuk ke Karangasem. Pun demikian dalam kaitan mengurangi mobilitas warga, pihaknya juga mencegah warga dari Karangasem yang akan menuju ke Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
 
“Setelah kami lakukan pemantauan dan penyekatan, ternyata memang ada sekitar 40 persen warga Karangasem bekerja di Denpasar dan Badung, dan mereka juga sudah membawa surat keterangan bekerja dari perusahaan maupun kantor mereka,” tegas Ni Nyoman Suartini, sembari menegaskan untuk warga dari luar yang tidak ada kepentingan mendesak masuk ke Karangasem diambil tindakan tegas yakni memutar balik yang bersangkutan.
 
Seperti diberlakukan di daerah lainnya selama aturan PPKM darurat berlaku, ada berbagai persyaratan yang harus dilengkapi warga yang keluar masuk Karangasem, yakni membawa sertifikat vaksin Covid-19 dan surat keterangan kerja dari perusahaan. Di penyekatan perbatasan Yeh Malet, manggis, bagi wisatawan dan warga luar Karangasem yang terjaring penyekatan, dan diketahui tidak membawa sertifikat vaksinasi, langsung diambil tindakan rapid test Antigen di tempat.
 
Ada sejumlah wisatawan dan warga lokal luar Karangasem yang memaksa masuk ke Karangasem tanpa bisa menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19, digiring ke pos penyekatan untuk di Rapid Tes Antigen oleh petugas medis yang bertugas di sana. Dan hasilnya sejauh ini semuanya negatif Covid-19. 
wartawan
AGS
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.