Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Kategori Ilegal = Talk Fusion Didesak Segera Hentikan Operasinya

Hizbullah
Hizbullah

BALI TRIBUNE - Masih maraknya bisnis investasi yang menjanjikan imbal hasil di luar kewajaran rupanya masih menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti halnya bisnis Multi Level Merketing (MLM) Talk Fusion yang belakangan ini kembali mencuat ke permukaan.

Menurut Kepala OJK Kantor Regional 8 Wilayah Bali-Nusra, Hizbullah yang dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (10/10), hingga kini di Bali belum diketahui berapa jumlah pasti masyarakat yang kadung terjerumus ke dalam bisnis yang telah dilarang operasionalnya oleh OJK ini.

"Sampai saat ini OJK KR8 belum memiliki data mengenai jumlah masyarakat yang ikut investasi ilegal Talk Fusion tersebut termasuk besarnya kerugian yang dialami, karena belum ada masyarakat maupun lembaga yang melapor kepada OJK KR8," jelas Hizbullah sembari  menegaskan, terkait dengan larangan kegiatan Talk Fusion dari OJK, masyarakat diminta tidak melakukan transaksi lagi dengan Talk Fusion guna menghindari kerugian yang lebih besar.

Salah satu anggota Talk Fusion yang namanya enggan dikorankan, saat dihubungi melalui selulernya mengatakan, anggota Talk Fusion di Bali cukup banyak. Terkait dengan izin ia juga katakan bahwa pihaknya tengah mengurus izin tersebut di pusat. "Kita masih dalam proses izin di pusat," ujarnya.

Seperti diketahui, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi memerintahkan Pengurus Talk Fusion segera menghentikan kegiatan penjualan produk di Indonesia karena tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Satgas Waspada Investasi juga mengimbau seluruh associate Talk Fusion agar tidak melakukan perekrutan anggota baru sampai dengan izin usaha diperoleh," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/10) pekan lalu.

Menurutnya, Satgas Waspada Investasi telah menerima pengaduan dari masyarakat bahwa Talk Fusion masih melakukan kegiatan usaha meskipun telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi sejak Februari 2017. Kegiatan Talk Fusion ini dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan Talk Fusion. Masyarakat seharusnya sudah memahami bahwa Talk Fusion belum ada izin kegiatan usaha di Indonesia.

Dijelaskan, Talk Fusion adalah perusahaan yang menjual aplikasi informasi dan teknologi yang berpusat di Florida Amerika Serikat sejak tahun 2007. Perusahaan ini menjual aplikasi dengan cara multi level marketing (MLM), dan masuk ke Indonesia pertama kali pada tahun 2012 tanpa izin.

Skema bisnis yang mereka jalankan adalah merekrut orang dengan dugaan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan antara 130 s/d  150 dolar AS bagi associate/member untuk setiap orang yang berhasil direkrut.

Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat agar sebelum melakukan investasi agar memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas sesuai kegiatan usahanya. Selain juga memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar, serta memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.