Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Kategori ODP, Keluarga Pasien Positif Covid-19 Meninggal Akan Jalani Rapid Tes

Bali Tribune / Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai.
balitribune.co.id | Denpasar - Pasien positif Covid-19 yang telah meninggal dunia dan berdomisili di Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur diketahui sempat kontak dengan keluarga terdekat.  Dengan demikian, pihak keluarga  kini masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan akan dilakukan rapid tes. 
 
Dikonfirmasi Juru Bicara  Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai menyatakan bahwa pasien Covid-19 meninggal diketahui sempat kontak dengan keluarga terdekat. "Sempat kontak dengan keluarga terdekat, keluarganya sekarang masuk ODP," ujar Dewa Rai, Kamis (23/4).
 
Tidak disebutkan berapa jumlah pihak keluarga yang berstatus ODP, tetapi Dewa Rai menyebut pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan melakukan rapid tes terhadap keluarga dan dilakukan isolasi secara mandiri. "Keluarga diisolasikan mandiri, dan akan dilakukan rapid tes," ujarnya. 
 
Terkait keberadaan wilayah kesiman yang sudah tercatat ada kasus meninggal akibat Covid-19, pihaknya mengaku akan dilakukan pengetatan wilayah. Selain itu juga diwajibkan penggunaan masker. "Wajib masker," ujarnya. 
 
Sementara itu, Lurah Kesiman, Gusti Ayu Made Suryani, meminta warga Kesiman jangan cemas dan tetap disiplin mengikuti imbauan pemerintah. Permintaan ini, disampaikannya pasca meninggalnya satu pasien positif Covid-19 yang berdomisili di Kelurahan Kesiman, Dentim.
 
"Kami minta warga Kelurahan Kesiman jangan cemas. Ikuti dan tetap disiplin sesuai imbauan pemerintah untuk bekerja di rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah, menjaga jarak dan yang paling penting menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta mencuci tangan dengan sabun," kata Suryani.
 
Ditambahkan Suryani, untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal itu, merupakan warga asal Kabupaten Jembrana, dan belum sempat pulang ke rumahnya di Kesiman Denpasar. Meski demikian, Suryani tetap meminta warga Kesiman supaya waspada.
 
Dengan adanya positif Covid-19 yang meninggal dari Kesiman, pihaknya pun meminta kepada kepala lingkungan dan Satgas Covid-19 Kelurahan Kesiman untuk terus melakukan pengawasan di rumah para ODP. "Dari data ada 10 Orang Dengan Pemantauan (ODP) di Kelurahan Kesiman," ucap Suryani.
 
Seperti diketahui, satu lagi pasien Covid-19 meninggal dunia. Pasien laki-laki yang diketahui berusia 53 tahun berdomisili di Kota Denpasar ini meninggal dunia pada Selasa (21/4). Kondisi ini tentu menambah jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal di Provinsi Bali menjadi 4 orang.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.