Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Materi Gugatan di MK, KPU Tabanan Buka Kotak Suara TPS 35

Bali Tribune / DIBUKA – Kota suara hasil pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 di TPS 35 Abiantuwung dibuka menyusul adanya gugatan di MK pada Rabu (27/3).

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan harus kembali membuka kotak suara hasil Pemilu 2024 di TPS 35 Abiantuwung, Kecamatan Kediri.

Ini dikarenakan hasil pemungutan suara di TPS 35 Abiantuwung, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), masuk ke dalam materi gugatan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

“Pembukaannya pada Rabu, 27 Maret 2024, disaksikan Bawaslu dan (beberapa) saksi dari parpol,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, Minggu (31/3).

Ia membenarkan, pembukaan kembali hasil pemungutan suara dalam Pemilu 2024 di TPS 35 Abiantuwungi itu berkaitan dengan materi gugatan dalam sengketa yang sedang berlangsung di MK.

“Hanya (hasil pemungutan suara) satu TPS saja, yakni di TPS 35 Abiantuwung, Kediri, itu saja,” sebutnya.

Berdasarkan kronologisnya, hasil pemungutan suara di TPS 35 Abiantuwung, Kecamatan Kediri, masuk ke dalam materi gugatan di MK karena kesalahan pencatatan jumlah surat suara yang digunakan dalam model C Hasil Salinan PPWP.

Seharusnya, tertulis jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 162 lembar namun ditulis 288 lembar. Atas kekeliruan tersebut, anggota KPPS TPS 35 Abiantuwung disaksikan pengawas TPS melakukan perbaikan modal C Hasil Salinan PPWP dengan berpedoman pada Model C Hasil PPWP.

Setelah dilakukan perbaikan pada C Hasil Salinan PPWP disaksikan oleh pengawas TPS, anggota KPPS telah menghubungi para saksi untuk diberikan C Hasil Salinan PPWP yang telah diperbaiki.

Meski demikian, ada beberapa saksi yang belum memperoleh C Hasil Salinan PPWP yang belum diperbaiki tersebut. Inilah yang kemudian membuat hasil pemungutan suara di TPS tersebut masuk ke dalam materi gugatan di MK. Meski perbaikan C Hasil Salinan PPWP tersebut telah dicatat dalam kejadian khusus.

wartawan
JIN
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.