Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Organisasi, Peserta Dijanjikan Pekerjaan

Bali Tribune/ I Nengah Sudiarta
balitribune.co.id | Bangli - Informasi terkait keberadaan sebuah organisasi yang menjanjikan pekerjaan bagi anggota beredar di wilayah Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli. Namun tidak jelas kemana para anggotanya akan dicarikan pekerjaan. Di sisi lain, bagi yang mau berganbung lebih dulu membayar Rp 150 ribu untuk pengiriman berkas pendaftaran. Sejumlah warga sudah ada yang mendaftar dan sudah menyerahkan uang. 
 
Salah seorang warga Banjar Tanggahan Peken, I Nyoman Yasa menuturkan jika anaknya sempat meminta uang Rp 150 ribu untuk biaya administrasi masuk organisasi Laskar Palapa yang berkantor pusat di Jakarta. Kemudian karena tidak memiliki uang, ia tidak bisa memenuhi permintaan anaknya tersebut. Anaknya mengaku dijanjikan pekerjaan, namun tidak jelas pekerjaan apa yang dimaksud. “Karena saya tidak punya uang jadi sampai sekarang anak saya belum daftar. Selain itu saya juga tidak tahu organisasi Laskar Palapa," jelasnya, Minggu (28/4). 
 
Anak Nyoman Yasa yakni Nengah Okta Arianto mengaku sekitar dua hari lalu didatangi seseorang dan mengajaknya bergabung dalam organisasi Laskar Palapa. Kemudian dirinya diminta untuk menyerahkan uang Rp 150 ribu. “Katanya untuk biaya adminitrasi, pengiriman berkas ke Jakarta. Selain itu kami dijanjikan pekerjaan, tapi tidak dijelaskan pekerjaan apanya dibidang apa,” bebernya.
 
Lanjutnya, beberapa temanya sudah ada yang mendaftar untuk ikut organisasi ini, dan sudah ada pula yang menyerahkan untuk Rp 150 ribu untuk biaya pengiriman berkas. Sebutnya orang-orang yang ditawari ikut bergabung organisasi ini rata-rata pemuda yang belum memiliki pekerjaan tetap. “Saya sendiri belum daftar karena belum ada uangnya,” ujarnya sembari mengaku jika dirinya masih nganggur. 
 
Pemuda lulusan SMK ini menunjukkan formulir pendaftaran organisasi tersebut. Sementara itu dalam formulir pendaftaran terdapat tujuh point yang disebut sumpah Laskar Palapa yakni setia dan patuh kepada pemimpin yang berjiwa Pancasila, hancurkan musuh-musuh Pancasila, berbuat baik setiap saat, tertib diri sendiri sebelum menertibkan orang lain, menjadi anak bangsa tauladan dari pada rakyat, mengabdi kepada bangsa adalah sebuah kewajiban, dan tidak terikat cinta dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. 
 
“Kalau saya tidak tahu menahu, karena bapak yang mendaftarkan dan itu sudah dibayar Rp 150 ribu. Saya hanya diminta KTP saja,” sambung pemuda yang lainya. Sejumlah warga pun mengaku resah dengan adanya rekrutmen anggota organisasi ini. Pasalnya warga ini tidak tahu jelas apa itu organisasi Laskar Palapa. “Warga kami dulu sempat menjadi korban penipuan, banyak warga yang menyerahkan modal dan dijanjikan keuntungan besar, namun ujungnya nihil dan berkedok organisasi juga," ungkap warga. 
 
Ditemui terpisah, pengurus Laksar Palapa di Kabupaten Bangli, I Nengah Sudiarta menerangkan organisasi Laskar Palapa Patriot Pembela Pancsila merupakan organiasi social, yang bertujuan memperkuat NKRI, meningkatkan kerukunan antar sesama yang berlandaskan pada Pancasila. Membangkitkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat. Kemudian untuk organisasi ini sudah berjalan cukup lama, namun untuk di Bangli baru terbentuk kepengurusan selama dua bulan. Laskar Palapa sudah ada kepengurusanya mulai dari pengurus tingkat kecamatan hingga kabupaten. 
 
Disinggung terkait biaya Rp 150 ribu, pihaknya mengatakan tidak ada kewajiban untuk membayar, bagi yang ingin bergabung tidak dipungut biaya. “Ini sifatnya sukarela, tidak ada paksaan. Tidak dipungkiri organisasi ini baru di Bangli sehingga belum memiliki kas. Kemudian berdasarkan kesepatakan rekan-rekan dan jumlah tidak dipatok, sukarela mengluarkan uang untuk kegiatan operasional,” terangnya.
 
Pihaknya menegasakan organisasi ini tidak menjanjikan pekerjaan bagi anggotanya, melainkan organisasi ini akan turun di masyarakat untuk membatu mereka yang membutuhkan. “Ini kegiatan sosial, tidak ada menjanjikan memberikan pekerjaan. Terkait keberadaan dan aktivitas organisasi ini kami pun sudah memberikan surat tembusan kepada Polres, Kodim dan Bupati,” imbuhnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.