Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Pasar Telepud Wajib Cuci Tangan

Bali Tribune/ CUCI TANGAN - Pengunjung pasar sebelum masuk Pasar Tradisional Desa Pakraman Telepud, Tegalalang.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pasien positif Covid-19 terus bertambah, namun kerumunan warga seperti di pasar-pasar hingga kini sulit dikendalikan. Kondisi ini membuat perangkat desa dan prajuru adat berupaya meningkatkan potensi paparan virus ini.  Di Pasar Desa adat Telepud, Desa Sebatu, Tegalalang, Gianyar, misalnya,  prajuru setempat kini memperketat pengunjung pasar dengan wajib cuci tangan dan pakai masker saat masuk pasar.
 
Karena itu, pasar sudah dilengkapi dengan westafel dan sabun pencuci tangan. Setiap hari, prajuru setempat terus berkeliling pasar, memberikan sosialisasi agar pedagang dan pembeli menjaga kebersihan. Dan, setiap akan masuk ke areal pasar, wajib mencuci tangan menggunakan sabun serta memakai masker. ”Dengan pengeras suara, kami terus memberikan imbauan. Dimana selain wajib mencuci tangan sebelum masuk pasar, masyarakat dan pedagang juga wajib menggunakan masker,” ungkap Jro Bendesa Telepud I Nyoman Suyasa, Senin (13/4).
 
Syukurnya, hingga saat ini disebutkan jika  pedagang dan pengunjung telah menaati imbauan tersebuat.  Warga pasra pun mulai sadar dan tidak  mengabaikan keselamatan demi uang. “ Pasar Telepud ini memiliki empat titik pintu masuk utama, dan semuanya telah disediakan westafel dan sabun pencuci tangan,” tandasnya. 
 
Sementara dari Satgas Covid-19 Gianyar,  jumlah pasien positif mengalai penambahan, dari lima orang menadi enam orang. Berdasarkan keterangan Ketua Satgas Covid-19 Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, pasien terakhir ini saat ini telah dikarantina di RSUD Sanjiwani. Ia merupakan Pekerja Migran Indoensia (PMI) asli warga Gianyar yang pulang dari Amerika. Saat pulang ia telah mengantongi surat kesehatan, dan sempat menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Namun setelah memeriksakan diri kembali ke RSUP Sanglah, setelah isolasi 14 hari, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.