Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Tahap Kampanye Polda Bali Ajak Masyarakat Jaga Kodusifitas Bali

Bali Tribune / KBP Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka pengamanan tahap kampanye Pilkada, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., selaku Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja 2024, Polda Bali mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut aktif jaga kondusifitas dan Kamtibmas Bali, Jumat (27/9).

KBP Jansen menyampaikan, seperti diketahui bersama kedua Paslon Cagub-Cawagub Bali sudah mendapatkan nomor urut. Paslon Mulia-Pas Nomor urut 1 dan Paslon Koster-Giri mendapatkan nomor urut 2. Begitu juga di Kabupaten/Kota para Paslon Cabup-Cawabup, Cawalikota-Wakil, sudah mendapatkan nomor urut masing-masing dan saat itu juga seluruh Paslon sudah melaksanakan Deklarasi kampanye damai di kantor KPU.

Tentunya deklarasi kampanye damai para Paslon tersebut dampaknya sangat positif kepada masyarakat, apalagi tahap pelaksanaan kampanye sudah dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 Nopember 2024, dimana tahapan ini berpeluang rawan dan sangat rentan terjadi gesekan atau hal-hal lain yang tidak kita inginkan dan Polda Bali beserta jajaran telah melakukan pemetaan serta menerjunkan 3.207 personil dalam rangka pengamanan tahap kampanye ini.

Terkait hal tersebut tak henti-henti Polda Bali mengajak seluruh lapisan masyarakat, para tokoh masyarakat, adat dan agama, para pendukung maupun simpatisan masing-masing Paslon agar turut aktif menjaga keamanan dan kerukunan dilingkungan masing-masing.

"Hati-hati jangan mudah percaya dengan informasi hoaks yang dapat memancing emosi, memprovokasi/terprovokasi, memecah belah persatuan, apalagi sampai menggangu situasi Kamtibmas," tegasnya.

Mari kita bijak dalam pesta demokrasi, karena pilihan boleh berbeda tetapi menjaga keamanan dan persatuan Bali tetap prioritas utama. 
Hindari negatif campaign (Kampanye negatif) yang bertujuan memojokkan karakter paslon, apalagi sampai melakukan black campaign (kampanye hitam) yang menuduh paslon atau kelompok lawan politik dengan tuduhan palsu. Perbuatan Kampanye Hitam melalui media sosial dijerat melalui pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang no 11 tahun 2008 yang diubah menjadi Undang-undang no 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Kami Polda Bali dan jajaran dengan komitmen Netralitas Polri siap menjaga, mengamankan setiap tahapan Pilkada serentak dengan kekuatan penuh bersinergi dengan TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya.

Keamanan Bali sangat penting karena Bali merupakan daerah tujuan wisata internasional dan masyarakat Bali hampir 70% bekerja dan mencari nafkah pada sektor pariwisata.

"Mari bersama Polri kita jaga betul keamanan Bali baik di dunia nyata mapun dunia maya (Medsos), kita ciptakan Pilkada yang sejuk, aman dan damai," tutup KBP Jansen Avitus Panjaitan.

wartawan
RAY
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.