Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Zona Merah dan Orange Covid-19 , Warga Tiga Kelurahan di Karangasem Divaksinasi Massal

Bali Tribune/ VAKSINASI -Warga mengikuti vaksinasi massal di Kelurahan Subagan, Karangasem.

balitribune.co.id |  Amlapura- Masuk kawasan zona merah penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan Karangasem melaksanakan vaksinasi Covid-19 massal di tiga kelurahan, masing-masing Kelurahan Subagan, Kelurahan Karangasem, dan Kelurahan Padang Kerta. Vaksinasi massal di tiga kelurahan tersebut dilaksanakan mulai Rabu (5/5/2021) hingga Rabu (19/5/2021).
 
Vaksinasi di tiga kelurahan yang masuk zona merah ini akan menyasar 40.000 jiwa, secara rinci yakni Kelurahan Sebagan sebanyak 15.263 jiwa termasuk warga yang beraktifitas di Kelurahan Subagan, kemudian Kelurahan Padang Kerta dengan jumlah sasaran sebanyak 8.485 jiwa termasuk warga yang beraktifitas di Kelurahan Padang Kerta, dan Kelurahan Karangasem dengan sasaran 16.252 jiwa termasuk warga yang beraktifitas di Kelurahan Karangasem.
 
Kendati vaksiansi massal ini dilaksanakan secara geratis, namun tingkat partisipasi atau kesadaran masayarakat di tiga kelurahan zona merah ini masih kurang, ini dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang datang ke pos-pos vaksinasi yang disediakan pemerintah yang jumlahnya bisa dihitung dengan jari. Kendati demikian petugas vaksinasi dimasing-masing post berharap target vaksinasi yang mereka rencanakan dalam sehari bisa tercapai. Seperti di Kelurahan Subagan yang menargetkan sebanyak 300 orang sasaran perhari untuk setiap post dari total 9 pos vaksinasi yang disediakan.
 
 “Masih sedikit yang datang untuk vaksinasi, kita sudah berkoordinasi dengan pihghak kelurahan dan kepala lingkungan, dan setelah jam 9.00 pagi baru ada warga yang datang untuk mendapatkan suntikan vaksin. Ya kita berharapnya target 300 orang perhari bisa tercapai,” ucap Ni Made Dwindahari, Kabid Penacegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Karangasem, di Pos Vaksinasi MTs Negeri Amlapura, Lingkungan Karangsokong.
 
Ketiga kelurahan yang menjadi sasaran vaksinasi massal ini diketahui sempat masuk kedalam zona merah penyebaran Covid-19 dengan jumlah kasus yang cukup signifikan, dan masih dikategorikan sebagai wilayah dengan potensi penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Terbukti berdasarkan update terakhir peta zonasi Covid-19, dua kelurahan diantaranya masih masuk kedalam zona merah sedangkan satu kelurahan zona orange.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama menyebutkan jika vaksinasi massal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di tiga wilayah tersebut.  Disamping  tingkat penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi, juga karena wilayah tersebut cukup padat dan aktivitas warganya juga sangat tinggi.
 
“Ini merupakan bagian upaya kita untuk menekan penyebaran Covid-19, kita gempur dari segala lini, disamping prokes dan penyemprotan disinfektan kita juga laksanakan vaksinasi Covid-19, agar wilayah ini bisa keluar dari zona merah penyebaran Covid-19," sebut Putra Pertama, sembari menambahkan jika salah satu syarat vaksinasi masal yakni warga setempat harus memenuhi kriteria dan belum pernah divaksin Covid-19. 
wartawan
Husaen
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.