Masuknya Penyakit Berbahaya ke Bali, Belasan Ayam Kampung Selundupan Dimusnahkan | Bali Tribune
Diposting : 15 March 2018 19:54
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
unggas
MUSNAHKAN - Petugas karantina memusnahkan belasan ayam kampung yang diselundupkan dari Banyuwangi.

BALI TRIBUNE - Setelah pengirimannya berhasil digagalkan di pintu masuk wilayah Bali awal bulan lalu, belasan ayam kampung yang diselundupkan ke Bali dari Banyuwangi melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk akhirnya dimusnahkan Rabu (14/3). Tindakan pemusnahan ini merupakan yang pertama kali sejak Januari tahun ini.

Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra dikonfirmasi kemarin mengatakan, unggas jenis ayam kampung tersebut sebelumnya diamankan di Pos II Pemeriksaan Pintu Masuk Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Sabtu (10/3) lalu oleh pihak kepolisian.

Belasan ayam yang diselundupkan melalui pelabuhan ini diketahui milik dua orang pedagang asongan masing-masing Asiya dan Nasian asal Banyuwangi saat dicoba diselundupkan keluar pelabuhan dengan menggunakan jasa ojek sepeda motor. Ayam yang dikirim dari Banyuwangi ini dibawa tanpa disertai Surat Keterangan Kesehatan dari Karantina pelabuhan asal. Pihak Karantina menerima penyerahan barang bukti penangkapan tersebut dan sempat melakukan tindakan karantina. Saat ditahan dari belasan ekor ayam tersebut bahkan ada yang mati dua ekor. Diduga ayam mati karena terjangkit virus Manchaster Disieases (MD), sehingga pihak Karantina selanjutnya melakukan pemusnahan kemarin.

Menurutnya, tindakan karantina pemusnahan ini dilakukan guna mencegah masuk dan menyebarnya penyakit berbahaya ke Bali yang dibawa unggas, terutama ancaman Flu Burung yang dapat menular ke manusia. Proses pemusnahan 15 ekor ayam kampung tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dikubur di kandang besar karantina Gilimanuk disaksikan petugas terkait. “Salah satunya Flu burung yang merupakan penyakit Zoonosis yang bisa menular ke manusia. Jika sampai terjadi kasus pada ayam dan pada manusia di Bali, maka akan dapat berpengaruh ke pariwisata,” jelasnya.

Selain itu tindakan tegas yang dilakukan pihaknya ini juga untuk memberi efek jera kepada para penyelundup unggas. “Sebab selama ini kendati beberapa kali dilakukan penindakan penolakan, para pelaku tetap nekat menyelundupkan ayam,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, saat diserahkan dari kepolisian, selain 15 ekor ayam kampung juga pihaknya menerima barang bukti berupa 3 ekor burung  terdiri dari anis merah, love bird dan cucak jenggot asal Denpasar tujuan Sidoarjo tanpa dokumen. Selain itu juga 2.100 kilogram telur ayam konsumsi asal Tabanan tujuan Banyuwangi juga tanpa dokumen. Seluruhnya merupakan komoditas ilegal. Selanjutnya komoditi yang tidak dilengkapi dokumen tersebut oleh karantina, dilakukan penolakan. “Komoditi tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya untuk dibawa kembali dan dilengkapi dokumen karantina daerah asalnya jika mau dibawa ke daerah tujuannya,” tandasnya.