Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat agar Membuang Sampah Sesuai Aturan

Bali Tribune/ PANTAU - Bupati Suwirta kembali pantau kepatuhan warga membuang sampah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Untuk metertibkan masyarakat di dalam memilah tata cara pembuangan sampah plastik yang benar sesuai dengan aturan yang telah berlaku, upaya tersebut dilakukan saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau perkembangan jadwal pembuangan sampah di Jl. Rama, Klungkung, Minggu (21/6). 
 
Bupati didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertahanan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana, KasatpolPP I Putu Suarta. Dalam pemantauannya, sekitar pukul 07.00 wita Bupati Suwirta mengawali aksinya tersebut di wilayah Kampung Lebah dan Jl. Rama yang masih ditemui adanya masyarakat belum membuang sampah sesuai jadwal yang berlaku. Bupati Suwirta mendapatkan informasi bahwa pelaku yang membuang sampah tersebut ditemukan, pihaknya langsung menyambangi okmun tersebut tokonya tempat berjualan yang berada di Jl. Rama. “Akhirnya pelaku kami temukan dan langsung meminta maaf kepada pemeritah atas kesalahannya, kami sudah imbau mereka agar mentaati segala aturan tata cara pembuangan sampah semoga ke depan tidak ada yang meniru perilaku membuang sampah sembarangan,” ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta langsung menugaskan Satpol PP untuk memantau agar kejadian ini tidak terulang kembali. Bupati berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi segala himbauan dan niat baik pemerintah di dalam menuntaskan permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung. "Mari tolong taati bersama tata cara pemilahan sampah yang benar dan jangan sampai ada yang telat membuang sampah sesuai jadwal, langkah ini kita akan terus lakukan untuk mensukseskan Gema Tansaplas," harap Bupati Suwirta kepada seluruh masyarakat.
 
Bupati Suwirta juga memantau pembuangan sampah di Jl. Arjuna, Jl. Dewi Sartika hingga di Semarapura Kaja Lingkungan Besang Kangin. Hal yang sama juga didapati di sini, masih ada beberapa masyarakat yang belum tepat waktu saat membuang sampah. Untuk limbah pembuangan air yang sering mengakibatkan banjir di lingkungan Semarapura Kaja, Bupati Suwirta sudah tugaskan dinas terkait agar memperlebar saluran air tersebut dan meminta kepada masyarakat agar jangan sampai ada yang membuang sampah sembarangan. "Mari bersama-sama jaga kebersihan Kota Klungkung ini dengan baik agar kita semuanya bisa hidup sehat," harapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.