Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Bali Jangan Rasis Terhadap Negara Tertentu Dalam Sikapi Penyebaran Covid-19

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengimbau masyarakat Bali agar tidak melakukan tindakan diskriminatif maupun bersikap rasis terhadap suatu suku maupun negara tertentu terkait penyebaran Covid 19. Hal ini ditegaskan Dewa Indra dalam siaran persnya, Kamis (10/4) menyikapi surat yang disampaikan Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar tentang adanya tindakan diskriminasi yang dialami warga negara Jepang di Bali. 
 
Lebih jauh, Dewa Indra mengurai bahwasanya pihaknya menerima surat dari Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar yang menyampaikan informasi adanya perilaku-perilaku diskriminatif dari orang tertentu di Bali terhadap warga Negara  Jepang dan juga terhadap Kantor Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
 
Perilaku diskriminasi ini pada  intinya mengaitkan Covid-19 dengan orang Jepang, dimana seolah -olah orang Jepang sebagai pembawa Covid-19. “Saya tegaskan Covid-19 tidak terkait dengan suku bangsa tertentu dan tidak terkait dengan negara tetentu pula. Jadi tidak tepat melakukan tindakan ataupun ucapan yang diskriminatif terhadap warga negara ataupun suku bangsa tertentu,“ imbuhnya. 
 
Dewa Indra juga menegaskan bahwa hingga saat ini ada 198 negara di dunia yang terinfeksi Covid-19, ini artinya Virus Covid-19 ini ada disemua negara. Untuk itu sangat tidak tepat jika kita mengaitkan Corona dengan negara atau suku tertentu. 
 
“Saya imbau seluruh masyarakat Bali untuk tidak melakukan tindakan maupun ucapan  yang bernada rasis ataupun bernada diskriminatif terhadap warga negara suatu negara,” tuturnya. 
 
Diakhir siaran persnya, Dewa Indra mengajak seluruh masyarakat Bali untuk selalu menunjukkan sikap santun, ramah dan bersikap baik dan bertindak secara rasional dalam situasi ini. Terlebih Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, sikap diskriminatif dan rasis tidak baik bagi kita dan tidak baik bagi masa depan Bali. “Mari kita tunjukkan orang Bali selalu santun  dan ramah. Mari kita bersikap rasional sehingga tindakan dan ucapan kita menjadi terukur, objektif dan baik bagi semua orang,“ pungkasnya. 
 
Sebelumnya, Konsul Jenderal Jepang di Denpasar H.E Chiba Hirohisa menyampaikan surat kepada Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona di Provinsi Bali yang pada intinya menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga Negara Jepang di Bali termasuk keluarganya dan wisatawan Jepang terkait tindakan diskriminasi yang dialami oleh mereka terkait dengan penyebaran Covid-19. Pihaknya meminta agar pemerintah mengambil tindakan yang diperlukan agar perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut tidak terjadi lagi.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.