Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Bali Jangan Rasis Terhadap Negara Tertentu Dalam Sikapi Penyebaran Covid-19

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengimbau masyarakat Bali agar tidak melakukan tindakan diskriminatif maupun bersikap rasis terhadap suatu suku maupun negara tertentu terkait penyebaran Covid 19. Hal ini ditegaskan Dewa Indra dalam siaran persnya, Kamis (10/4) menyikapi surat yang disampaikan Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar tentang adanya tindakan diskriminasi yang dialami warga negara Jepang di Bali. 
 
Lebih jauh, Dewa Indra mengurai bahwasanya pihaknya menerima surat dari Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar yang menyampaikan informasi adanya perilaku-perilaku diskriminatif dari orang tertentu di Bali terhadap warga Negara  Jepang dan juga terhadap Kantor Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
 
Perilaku diskriminasi ini pada  intinya mengaitkan Covid-19 dengan orang Jepang, dimana seolah -olah orang Jepang sebagai pembawa Covid-19. “Saya tegaskan Covid-19 tidak terkait dengan suku bangsa tertentu dan tidak terkait dengan negara tetentu pula. Jadi tidak tepat melakukan tindakan ataupun ucapan yang diskriminatif terhadap warga negara ataupun suku bangsa tertentu,“ imbuhnya. 
 
Dewa Indra juga menegaskan bahwa hingga saat ini ada 198 negara di dunia yang terinfeksi Covid-19, ini artinya Virus Covid-19 ini ada disemua negara. Untuk itu sangat tidak tepat jika kita mengaitkan Corona dengan negara atau suku tertentu. 
 
“Saya imbau seluruh masyarakat Bali untuk tidak melakukan tindakan maupun ucapan  yang bernada rasis ataupun bernada diskriminatif terhadap warga negara suatu negara,” tuturnya. 
 
Diakhir siaran persnya, Dewa Indra mengajak seluruh masyarakat Bali untuk selalu menunjukkan sikap santun, ramah dan bersikap baik dan bertindak secara rasional dalam situasi ini. Terlebih Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, sikap diskriminatif dan rasis tidak baik bagi kita dan tidak baik bagi masa depan Bali. “Mari kita tunjukkan orang Bali selalu santun  dan ramah. Mari kita bersikap rasional sehingga tindakan dan ucapan kita menjadi terukur, objektif dan baik bagi semua orang,“ pungkasnya. 
 
Sebelumnya, Konsul Jenderal Jepang di Denpasar H.E Chiba Hirohisa menyampaikan surat kepada Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona di Provinsi Bali yang pada intinya menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari warga Negara Jepang di Bali termasuk keluarganya dan wisatawan Jepang terkait tindakan diskriminasi yang dialami oleh mereka terkait dengan penyebaran Covid-19. Pihaknya meminta agar pemerintah mengambil tindakan yang diperlukan agar perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut tidak terjadi lagi.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.