Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Bengkung, Lapangan Puputan Badung Akhirnya Ditutup

Bali Tribune / Ditutup - Suasana penutupan fasilitas umum lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Jumat (17/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil keputusan untuk menutup tiga lapangan publik, yakni Taman Kota Lumintang, Lapangan Lumintang dan Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, Jumat (17/4). Penutupan tiga lapangan publik ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Denpasar. Selain itu penutupan juga dilakukan mengingat masih banyaknya warga yang bengkung alias bandel karena masih melakukan kegiatan berkumpul di lapangan publik tersebut.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan  Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi , Jumat (17/4) menjelaskan bahwa fasilitas publik di Kota Denpasar memang identik dengan keramaian, ditambah lagi menjelang akhir pekan. Kali ini, guna menghindari terciptanya keramaian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar resmi menutup sementara fasilitas umum.
 
“Saat ini kita tutup  untuk umum untuk menghindari keramaian masa yang biasanya memanfaatkan untuk berolahraga dan berekreasi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan,” jelasnya.
 
Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa penutupan ini akan dilaksanakan sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Namun demikian jika kondisi penanganan covid-19 sudah dinyatakan kembali pulih dan kondusif, maka fasilitas umum seluruhnya akan dibuka kembali.
“Untuk saat ini kami harap masyarakat agar maklum, serta melaksanakan beragam aktifitas di rumah saja, baik itu belajar, bekerja, berolah raga, serta beribadah di rumah, sebagai upaya penerapan social dan physical distancing untuk pencegahan penyebaran covid-19,” jelasnya.
 
Selebihnya Dewa Rai turut mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan diri. Hal ini dapat dilaksanakan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, serta senantiasa menggunakan masker saat dirumah maupun di luar rumah.
 
“Mari bersama saling mendukung, serta disiplin mengikti arahan pemerintah guna mempercepat penanganan dan memutus penyebaran Covid-19,” tutup Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.