Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Buleleng Diminta Dukung Penuh Penerapan PPKM

Bali Tribune/ Bupati Putu Agus Suradnyana.


balitribune.co.id | Singaraja  - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta kepada masyarakat Buleleng untuk memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng.
 
Bupati Agus Suradnyana menyampaikan hal itu di sela-sela peninjauan Pos PPKM Darurat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (12/7/2021). Bupati Agus Suradnyana didampingi Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rektor Undiksha Prof. I Nyoman Jampel, Kepala Kejaksaan Buleleng, dan dari Kodim 1609/Buleleng.
 
Bupati mengatakan, penerapan PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam menekan lonjakan kasus Covid-19. Untuk itu, masyarakat Buleleng diharapkan dapat mendukung penuh upaya pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menerapkan PPKM Darurat,agar berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. Buleleng Siapkan Hotel dan Asrama Mahasiswa Untuk Ruang Isolasi Terpusat. Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng kembali menyiapkan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 yang termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Diantaranya hotel dan asrama mahasiswa. “Kami akan siapkan kembali. Termasuk melibatkan hotel-hotel yang ada di Kota Singaraja dan sekitarnya,” kata Bupati yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng.
 
Agus Suradnyana menjelaskan, penyiapan ruang isolasi mandiri terpusat tambahan ini kepada para pasien Covid-19 yang berstatus OTG untuk memutus mata rantai penyebaran secepatnya. Satgas juga melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng untuk menentukan kamar dan hotel mana yang bisa digunakan. Sebelum itu, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah memberikan asrama mahasiswanya di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng sebanyak 40 kamar yang masing-masing berisi dua tempat tidur. “Jadi di Undiksha tersedia untuk 80 pasien. Kita masih kurang sekitar 150 kamar lagi,” jelasnya.
 
Jika pendekatan terhadap anggota PHRI Buleleng berhasil untuk memenuhi kebutuhan kamar tersebut, pasien berstatus OTG akan digiring menuju tempat isolasi terpusat. Untuk tempat sebelumnya yaitu Hotel Gran Surya di wilayah Kecamatan Seririt, hanya tersedia 16 kamar dengan masing-masing dua tempat tidur. Dibutuhkan tempat yang lain lagi agar bisa menampung 400 pasien. Selain itu, OTG juga akan disisir dan diberikan bantuan beras. 
 
Sementara itu, Asrama Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, di Desa Jinengdalem, Buleleng, akan menjadi  pusat lokasi isolasi untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 khusus yang tak bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Ini dilakukan, agar upaya pengawasan pasien Covid-19 dengan status OTG bisa lebih efektif dan steril.
 
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengatakan, pelaksanaan isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 bagi OTG sebelumnya dipusatkan di Hotel Grand Surya Seririt,pengawasannya kurang efektif. Karena itu,katanya,semua pasien OTG yang menjalani isolasi di hotel Grand Surya Seririt itu akan dipindahkan ke gedung tengah asrama Mahasiswa Undiksha, karena tempat ini steril dan dijaga secara ketat setiap hari. 
wartawan
CHA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.