Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Buleleng Diminta Dukung Penuh Penerapan PPKM

Bali Tribune/ Bupati Putu Agus Suradnyana.


balitribune.co.id | Singaraja  - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta kepada masyarakat Buleleng untuk memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng.
 
Bupati Agus Suradnyana menyampaikan hal itu di sela-sela peninjauan Pos PPKM Darurat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (12/7/2021). Bupati Agus Suradnyana didampingi Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rektor Undiksha Prof. I Nyoman Jampel, Kepala Kejaksaan Buleleng, dan dari Kodim 1609/Buleleng.
 
Bupati mengatakan, penerapan PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam menekan lonjakan kasus Covid-19. Untuk itu, masyarakat Buleleng diharapkan dapat mendukung penuh upaya pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menerapkan PPKM Darurat,agar berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. Buleleng Siapkan Hotel dan Asrama Mahasiswa Untuk Ruang Isolasi Terpusat. Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng kembali menyiapkan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 yang termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Diantaranya hotel dan asrama mahasiswa. “Kami akan siapkan kembali. Termasuk melibatkan hotel-hotel yang ada di Kota Singaraja dan sekitarnya,” kata Bupati yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng.
 
Agus Suradnyana menjelaskan, penyiapan ruang isolasi mandiri terpusat tambahan ini kepada para pasien Covid-19 yang berstatus OTG untuk memutus mata rantai penyebaran secepatnya. Satgas juga melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng untuk menentukan kamar dan hotel mana yang bisa digunakan. Sebelum itu, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah memberikan asrama mahasiswanya di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng sebanyak 40 kamar yang masing-masing berisi dua tempat tidur. “Jadi di Undiksha tersedia untuk 80 pasien. Kita masih kurang sekitar 150 kamar lagi,” jelasnya.
 
Jika pendekatan terhadap anggota PHRI Buleleng berhasil untuk memenuhi kebutuhan kamar tersebut, pasien berstatus OTG akan digiring menuju tempat isolasi terpusat. Untuk tempat sebelumnya yaitu Hotel Gran Surya di wilayah Kecamatan Seririt, hanya tersedia 16 kamar dengan masing-masing dua tempat tidur. Dibutuhkan tempat yang lain lagi agar bisa menampung 400 pasien. Selain itu, OTG juga akan disisir dan diberikan bantuan beras. 
 
Sementara itu, Asrama Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, di Desa Jinengdalem, Buleleng, akan menjadi  pusat lokasi isolasi untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 khusus yang tak bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Ini dilakukan, agar upaya pengawasan pasien Covid-19 dengan status OTG bisa lebih efektif dan steril.
 
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengatakan, pelaksanaan isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 bagi OTG sebelumnya dipusatkan di Hotel Grand Surya Seririt,pengawasannya kurang efektif. Karena itu,katanya,semua pasien OTG yang menjalani isolasi di hotel Grand Surya Seririt itu akan dipindahkan ke gedung tengah asrama Mahasiswa Undiksha, karena tempat ini steril dan dijaga secara ketat setiap hari. 
wartawan
CHA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.