Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat 'Dilarang' Masuki Gedung Sewaka Dharma Sebelum Jam 8 Pagi

Larangan memasuki gedung Sewaka Dharma sebelum pintu dan pelayanan publik di MPP Sewaka Dharma dibuka.

BALI TRIBUNE - Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar beberapa kali mendapat keluhan masyarakat terutama terkait sistem antrean di MPP ini. Seringkali, nomor antrean di MPP ini sudah habis sebelum pelayanan dibuka. Akibatnya, masyarakat harus datang mulai sejak subuh hanya untuk mendapatkan nomer antrian di MPP kebanggaan Pemerintah Kota Denpasar ini. Menyikapi banyaknya keluhan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar akhirnya mengoperasikan sistem antrean serta pendaftaran online di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar. Penerapan antrean dan pendaftaran online ini diperuntukan bagi instansi dengan antrian paling ramai, yakni Disdukcapil dan Pelayanan SIM. Sedangkan pada Pelayanan Perijinan, serta pelayanan lainnya sudah terlebih dahulu menerapkan sistem online. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Senin (23/7) mengatakan bahwa penerapan antrean dan pendaftaran online ini merupakan inovasi Pemkot Denpasar dalam menciptakan pelayanan publik yang maksimal. Seperti halnya sistem antrean online di MPP Sewaka Dharma yang secara resmi telah beroperasi Senin (23/7). "Kami berharap dengan adanya sistem antrean serta pendaftaran berbasis online ini masyarakat lebih dipermudah dalam hal pelayanan publik, serta kenyamanan di MPP dapat terwujud," ujar Made Toya. Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya antrian dan pendaftaran online ini masyarakat dapat mengakses nomor antrean melalui gawai masing-masing yang telah dilengkapi dengan sistem android. Sehingga, antrean dengan menggunakan barang berupa map, kertas dan lain sebagainya dapat diminimalisir sehingga suasana pelayanan menjadi lebih nyaman. "Dengan adanya pola antrean dan pendaftaran online masyarakat yang memiliki kesibukan juga dapat memaksimalkan waktunya, dan suasana tertib serta kenyamanan dapat terlihat di MPP Sewaka Dharma, Denpasar," ungkapnya. Kasubag Pengumpulan Informasi dan Dokumentasi Bagian Humas Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengatakan bahwa selain menerapkan sistem antrean dan pendaftaran berbasis online, pendaftaran dan antrean secara manual tetap dilaksanakan. Hanya saja, untuk waktu pengambilan nomor antrean dan pendaftaran secara manual dilaksanakan mulai pukul 07.45 wita dan pelayanan kepada masyarakat dimulai pada pukul 08.00 wita. "Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas di MPP Gedung Sewaka Dharma, maka masyarakat tidak diperkenankan  memasuki Gedung Sewaka Dharma sebelum pelayanan dibuka. Saat ini MPP akan dibuka pukul 07.45 wita, dan masyarakat akan mengantre secara seksama setelah MPP resmi dibuka," ujar Hendar sapaan akrabnya. Kendati demikian, pihaknya mengatakan pasti akan ada masyarakat yang berkeinginan kembali ke pola lama. Karenanya diperlukan sosialisasi  yang maksimal sehingga informasi di masyarakat tersampaikan dengan jelas. "Seiring berjalannya waktu semua pihak pasti akan mampu menerima berbagai inovasi yang tentunya merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat kota, dengan terus melaksanakan evaluasi sebagai upaya mewujudkan pelayanan prima secara maksimal" ungkapnya, sembari mengatakan langkah ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama dalam menerima dan melakukan pelayanan di dalam gedung Sewaka Dharma. Ditambahkannya,  Disdukcapil Kota Denpasar memberikan pelayanan antrean sebanyak 400 nomor, dan pelayanan SIM terdapat 50 nomor. Khusus untuk antrean dan pendaftaran berbasis online pada Disdukcapil dapat di akses melalui website (akuwaras.denpasarkota.go.id) memberikan pengambilan antrean online meliputi pendaftaran KK, Akte, SKTT, KTP WNA dan Surat Pindah, dengan layanan mencapai 100 nomor yang berlaku di hari bersamaan saat mendaftar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.