Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat 'Dilarang' Masuki Gedung Sewaka Dharma Sebelum Jam 8 Pagi

Larangan memasuki gedung Sewaka Dharma sebelum pintu dan pelayanan publik di MPP Sewaka Dharma dibuka.

BALI TRIBUNE - Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar beberapa kali mendapat keluhan masyarakat terutama terkait sistem antrean di MPP ini. Seringkali, nomor antrean di MPP ini sudah habis sebelum pelayanan dibuka. Akibatnya, masyarakat harus datang mulai sejak subuh hanya untuk mendapatkan nomer antrian di MPP kebanggaan Pemerintah Kota Denpasar ini. Menyikapi banyaknya keluhan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar akhirnya mengoperasikan sistem antrean serta pendaftaran online di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar. Penerapan antrean dan pendaftaran online ini diperuntukan bagi instansi dengan antrian paling ramai, yakni Disdukcapil dan Pelayanan SIM. Sedangkan pada Pelayanan Perijinan, serta pelayanan lainnya sudah terlebih dahulu menerapkan sistem online. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Senin (23/7) mengatakan bahwa penerapan antrean dan pendaftaran online ini merupakan inovasi Pemkot Denpasar dalam menciptakan pelayanan publik yang maksimal. Seperti halnya sistem antrean online di MPP Sewaka Dharma yang secara resmi telah beroperasi Senin (23/7). "Kami berharap dengan adanya sistem antrean serta pendaftaran berbasis online ini masyarakat lebih dipermudah dalam hal pelayanan publik, serta kenyamanan di MPP dapat terwujud," ujar Made Toya. Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya antrian dan pendaftaran online ini masyarakat dapat mengakses nomor antrean melalui gawai masing-masing yang telah dilengkapi dengan sistem android. Sehingga, antrean dengan menggunakan barang berupa map, kertas dan lain sebagainya dapat diminimalisir sehingga suasana pelayanan menjadi lebih nyaman. "Dengan adanya pola antrean dan pendaftaran online masyarakat yang memiliki kesibukan juga dapat memaksimalkan waktunya, dan suasana tertib serta kenyamanan dapat terlihat di MPP Sewaka Dharma, Denpasar," ungkapnya. Kasubag Pengumpulan Informasi dan Dokumentasi Bagian Humas Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengatakan bahwa selain menerapkan sistem antrean dan pendaftaran berbasis online, pendaftaran dan antrean secara manual tetap dilaksanakan. Hanya saja, untuk waktu pengambilan nomor antrean dan pendaftaran secara manual dilaksanakan mulai pukul 07.45 wita dan pelayanan kepada masyarakat dimulai pada pukul 08.00 wita. "Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas di MPP Gedung Sewaka Dharma, maka masyarakat tidak diperkenankan  memasuki Gedung Sewaka Dharma sebelum pelayanan dibuka. Saat ini MPP akan dibuka pukul 07.45 wita, dan masyarakat akan mengantre secara seksama setelah MPP resmi dibuka," ujar Hendar sapaan akrabnya. Kendati demikian, pihaknya mengatakan pasti akan ada masyarakat yang berkeinginan kembali ke pola lama. Karenanya diperlukan sosialisasi  yang maksimal sehingga informasi di masyarakat tersampaikan dengan jelas. "Seiring berjalannya waktu semua pihak pasti akan mampu menerima berbagai inovasi yang tentunya merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat kota, dengan terus melaksanakan evaluasi sebagai upaya mewujudkan pelayanan prima secara maksimal" ungkapnya, sembari mengatakan langkah ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama dalam menerima dan melakukan pelayanan di dalam gedung Sewaka Dharma. Ditambahkannya,  Disdukcapil Kota Denpasar memberikan pelayanan antrean sebanyak 400 nomor, dan pelayanan SIM terdapat 50 nomor. Khusus untuk antrean dan pendaftaran berbasis online pada Disdukcapil dapat di akses melalui website (akuwaras.denpasarkota.go.id) memberikan pengambilan antrean online meliputi pendaftaran KK, Akte, SKTT, KTP WNA dan Surat Pindah, dengan layanan mencapai 100 nomor yang berlaku di hari bersamaan saat mendaftar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.