Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat 'Dilarang' Masuki Gedung Sewaka Dharma Sebelum Jam 8 Pagi

Larangan memasuki gedung Sewaka Dharma sebelum pintu dan pelayanan publik di MPP Sewaka Dharma dibuka.

BALI TRIBUNE - Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar beberapa kali mendapat keluhan masyarakat terutama terkait sistem antrean di MPP ini. Seringkali, nomor antrean di MPP ini sudah habis sebelum pelayanan dibuka. Akibatnya, masyarakat harus datang mulai sejak subuh hanya untuk mendapatkan nomer antrian di MPP kebanggaan Pemerintah Kota Denpasar ini. Menyikapi banyaknya keluhan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar akhirnya mengoperasikan sistem antrean serta pendaftaran online di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar. Penerapan antrean dan pendaftaran online ini diperuntukan bagi instansi dengan antrian paling ramai, yakni Disdukcapil dan Pelayanan SIM. Sedangkan pada Pelayanan Perijinan, serta pelayanan lainnya sudah terlebih dahulu menerapkan sistem online. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Senin (23/7) mengatakan bahwa penerapan antrean dan pendaftaran online ini merupakan inovasi Pemkot Denpasar dalam menciptakan pelayanan publik yang maksimal. Seperti halnya sistem antrean online di MPP Sewaka Dharma yang secara resmi telah beroperasi Senin (23/7). "Kami berharap dengan adanya sistem antrean serta pendaftaran berbasis online ini masyarakat lebih dipermudah dalam hal pelayanan publik, serta kenyamanan di MPP dapat terwujud," ujar Made Toya. Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya antrian dan pendaftaran online ini masyarakat dapat mengakses nomor antrean melalui gawai masing-masing yang telah dilengkapi dengan sistem android. Sehingga, antrean dengan menggunakan barang berupa map, kertas dan lain sebagainya dapat diminimalisir sehingga suasana pelayanan menjadi lebih nyaman. "Dengan adanya pola antrean dan pendaftaran online masyarakat yang memiliki kesibukan juga dapat memaksimalkan waktunya, dan suasana tertib serta kenyamanan dapat terlihat di MPP Sewaka Dharma, Denpasar," ungkapnya. Kasubag Pengumpulan Informasi dan Dokumentasi Bagian Humas Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengatakan bahwa selain menerapkan sistem antrean dan pendaftaran berbasis online, pendaftaran dan antrean secara manual tetap dilaksanakan. Hanya saja, untuk waktu pengambilan nomor antrean dan pendaftaran secara manual dilaksanakan mulai pukul 07.45 wita dan pelayanan kepada masyarakat dimulai pada pukul 08.00 wita. "Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas di MPP Gedung Sewaka Dharma, maka masyarakat tidak diperkenankan  memasuki Gedung Sewaka Dharma sebelum pelayanan dibuka. Saat ini MPP akan dibuka pukul 07.45 wita, dan masyarakat akan mengantre secara seksama setelah MPP resmi dibuka," ujar Hendar sapaan akrabnya. Kendati demikian, pihaknya mengatakan pasti akan ada masyarakat yang berkeinginan kembali ke pola lama. Karenanya diperlukan sosialisasi  yang maksimal sehingga informasi di masyarakat tersampaikan dengan jelas. "Seiring berjalannya waktu semua pihak pasti akan mampu menerima berbagai inovasi yang tentunya merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat kota, dengan terus melaksanakan evaluasi sebagai upaya mewujudkan pelayanan prima secara maksimal" ungkapnya, sembari mengatakan langkah ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama dalam menerima dan melakukan pelayanan di dalam gedung Sewaka Dharma. Ditambahkannya,  Disdukcapil Kota Denpasar memberikan pelayanan antrean sebanyak 400 nomor, dan pelayanan SIM terdapat 50 nomor. Khusus untuk antrean dan pendaftaran berbasis online pada Disdukcapil dapat di akses melalui website (akuwaras.denpasarkota.go.id) memberikan pengambilan antrean online meliputi pendaftaran KK, Akte, SKTT, KTP WNA dan Surat Pindah, dengan layanan mencapai 100 nomor yang berlaku di hari bersamaan saat mendaftar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.