Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Karangasem Bisa Membuat KTP Digital

Bali Tribune/PEREKAMAN - Warga saat melakukan perekaman data E-KTP di Mall Pelayanan Publik, Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem akan mulai mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembuatan KTP Digital. Artinya selain memiliki KTP Elektronik (E-KTP) yang bentuk fisiknya berupa kartu E-KTP, masyarakat Karangasem juga bisa membuat atau memiliki KTP Digital.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara, kepada Bali Tribune, Senin (16/1/2023), menyampaikan, memang secara masif KTP Digital ini belum dilaksanakan, dan untuk sementara ini pembuatan KTP Digital baru dilaksanakan di Internal Disdukcapil, Dinas Perizinan dan OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem. Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pembuatan KTP Digital di 2023 ini, ujarnya.
 
KTP Digital hampir sama dengan E-KTP, yang membedakannya KTP Digital tidak perlu di Print atau di cetak, sehingga lebih efisien serta tidak rawan hilang seperti kartu E-KTP. Cuman tetap E-KTP bisa dipergunakan, dan memang masih sangat dibutuhkan dalam berbagai pengurusan administrasi, seperti urusan di Perbankan dalam pengajuan kredit, pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau Samsat, pembelian gtiket dan Boarding Pass di Bandara serta untuk keperluan lainnya yang masing menggunakan kartu E-KTP.
 
Lantas apa saja yang menjadi kendala untuk pembuatan KTP Digital? Kusuma Negara mengakui ada beberapa kendala, seperti warga harus memiliki HP Android versi terbaru yang support atau mendukung aplikasi KTP Digital karena ada beberapa HP Android yang tidak support dengan aplikasi KTP Digital.
 
Untuk pembuatan KTP Digital sendiri langkah yang harus dilalukan yakni, mengunduh Aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Play Store di ponsel Android, karena sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna android. Kemudian input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email dan nomor ponsel. Langkah selanjutnya yakni melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.
 
Selanjutnya pemohon kemudian diminta melakukan verifikasi email, dan setelah berhasil kembali ke menu aplikasi ID dan Login KTP Digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan kartu Vaksinasi Covid-19. Setelah semua langkah tersebut dilakukan, lanjut pemohon bisa melakukan Scan Barcode atau QR di Kandor Disdukcapil Karangasem untuk aktifasi KTP Digital.
wartawan
AGS
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.