Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Karangasem Bisa Membuat KTP Digital

Bali Tribune/PEREKAMAN - Warga saat melakukan perekaman data E-KTP di Mall Pelayanan Publik, Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem akan mulai mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembuatan KTP Digital. Artinya selain memiliki KTP Elektronik (E-KTP) yang bentuk fisiknya berupa kartu E-KTP, masyarakat Karangasem juga bisa membuat atau memiliki KTP Digital.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara, kepada Bali Tribune, Senin (16/1/2023), menyampaikan, memang secara masif KTP Digital ini belum dilaksanakan, dan untuk sementara ini pembuatan KTP Digital baru dilaksanakan di Internal Disdukcapil, Dinas Perizinan dan OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem. Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pembuatan KTP Digital di 2023 ini, ujarnya.
 
KTP Digital hampir sama dengan E-KTP, yang membedakannya KTP Digital tidak perlu di Print atau di cetak, sehingga lebih efisien serta tidak rawan hilang seperti kartu E-KTP. Cuman tetap E-KTP bisa dipergunakan, dan memang masih sangat dibutuhkan dalam berbagai pengurusan administrasi, seperti urusan di Perbankan dalam pengajuan kredit, pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau Samsat, pembelian gtiket dan Boarding Pass di Bandara serta untuk keperluan lainnya yang masing menggunakan kartu E-KTP.
 
Lantas apa saja yang menjadi kendala untuk pembuatan KTP Digital? Kusuma Negara mengakui ada beberapa kendala, seperti warga harus memiliki HP Android versi terbaru yang support atau mendukung aplikasi KTP Digital karena ada beberapa HP Android yang tidak support dengan aplikasi KTP Digital.
 
Untuk pembuatan KTP Digital sendiri langkah yang harus dilalukan yakni, mengunduh Aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Play Store di ponsel Android, karena sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna android. Kemudian input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email dan nomor ponsel. Langkah selanjutnya yakni melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.
 
Selanjutnya pemohon kemudian diminta melakukan verifikasi email, dan setelah berhasil kembali ke menu aplikasi ID dan Login KTP Digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan kartu Vaksinasi Covid-19. Setelah semua langkah tersebut dilakukan, lanjut pemohon bisa melakukan Scan Barcode atau QR di Kandor Disdukcapil Karangasem untuk aktifasi KTP Digital.
wartawan
AGS
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.