Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Kota Denpasar masih Abaikan Prokes

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP kembali melaksanakan razia penerapan protokol kesehatan di Jalan Saelus Kelurahan Pedungan Denpasar Selatan, Kamis (22/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi di Kota Denpasar. Sebagian wasyarakat sepertinya bersikap acuh.  Seperti ditemukan saat  Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan razia penerapan protokol kesehatan pada pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jalan Saelus Kelurahan Pedungan Denpasar Selatan, Kamis (22/4). Pada razia kali ini, tim menemukan 15 orang yang melanggar protokol kesehatan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa dari 15 orang pelanggar tersebut, sebanyak 8 orang  diberikan sanksi denda administratif sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) perorang karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak benar.
 
Dewa Sayoga mengaku seperti pelanggar sebelumnya, kali ini pihaknya  juga memberikan sanksi kepada pelanggar dengan push up ditempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. "Sanksi itu diberikan supaya dikemudian hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar maka mereka siap menerima  tindakan lebih tegas," tegas Dewa Sayoga.
 
Menurut Dewa Sayoga, setiap harinya masih saja ditemukan orang yang melanggar padahal  pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.  
 
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
 
Dengan cara itu  diharapkan penularan covid 19 dapat terkendali. Selain itu,  di Kota Denpasar masih terjadi kasus positif covid-19, kemudian fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas.
 
Pihaknya menegaskan agar masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Sebab, dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.