Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Masih Awam Beli Migor Curah Pakai Peduli Lindungi

Bali Tribune/ MIGOR CURAH – Sala seorang penjual minyak curah di Pasar Kidul Bangli,





balitribune.co.id | Bangli - Pasca penerapan aturan tentang pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi per 27 Juni, ternyata realita di lapangan . belum sepenuhnya berjalan dan banyak warga tidak mengetahui regulasi tersebut.

Salah seorang pedagang di Pasar Kidul, Ni Wayan Merti, mengatakan kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi belum diterapkan di Bangli. Wayan Merti masih menjual minyak goreng curah seperti biasa. "Kami belum mendapat sosialisasi dari instansi terkait tentang aturan baru tersebut,” ujarnya Selasa (28/6/2022).

Pihaknya cukup keberatan dengan kebijakan  tersebut, pasalnya menambah ribet warga beli minyak. "Akan jadi lebih ribet. Karena kalau ramai jadi susah jualannya," sebutnya.

Sementara itu harga minyak goreng curah sudah turun sejak sebulan lalu. Yakni Rp 14 ribu per kilogram. Sedangkan sebelumnya, harga minyak goreng curah dijual Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu per kilogram.

Sedangkan untuk minyak goreng premium juga sudah turun. Dari Rp 25 ribu per liter, sekarang Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per liter. "Turunnya sedikit-sedikit. Sekarang informasinya turun lagi. Tapi (turun) lagi berapa ribu, belum tahu," ujarnya.

Pedagang kebutuhan pokok, Ni Wayan Sariasih juga mengaku belum tahu adanya kebijakan beli minyak goreng curah dengan aplikasi peduli lindungi. Pedagang asal Kelurahan Kawan ini hanya tahu, untuk pembelian minyak curah menggunakan KTP. "Itupun hanya pembelian dari agen. Kadang diminta (menunjukkan KTP), kadang juga tidak," sebutnya.

Menurutnya, sejauh ini belun ada sosialiasai terakit  pembelian minyak curah dengan aplikasi peduli lindungi, ataupun menunjukkan KTP. "Saya kan tidak hanya jualan minyak tapi juga sembako, tentu akan ribet melayani pelanggan," ungkapnya.

Sesuai aturan yang berlaku, pihaknya juga sempat menerapkan pembelian minyak dengan menunjukkan KTP. Namun tidak semua pembeli saat belanja bawa dompet berisi KTP. "Kondisi di lapangan tidak semua orang membeli minyak satu liter ataupun kiloan. Bagi yang ekonomi kurang sasih ada yang membeli Rp 2 ribuan hingga Rp 5 ribuan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.