Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Masih Awam Beli Migor Curah Pakai Peduli Lindungi

Bali Tribune/ MIGOR CURAH – Sala seorang penjual minyak curah di Pasar Kidul Bangli,





balitribune.co.id | Bangli - Pasca penerapan aturan tentang pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi per 27 Juni, ternyata realita di lapangan . belum sepenuhnya berjalan dan banyak warga tidak mengetahui regulasi tersebut.

Salah seorang pedagang di Pasar Kidul, Ni Wayan Merti, mengatakan kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi belum diterapkan di Bangli. Wayan Merti masih menjual minyak goreng curah seperti biasa. "Kami belum mendapat sosialisasi dari instansi terkait tentang aturan baru tersebut,” ujarnya Selasa (28/6/2022).

Pihaknya cukup keberatan dengan kebijakan  tersebut, pasalnya menambah ribet warga beli minyak. "Akan jadi lebih ribet. Karena kalau ramai jadi susah jualannya," sebutnya.

Sementara itu harga minyak goreng curah sudah turun sejak sebulan lalu. Yakni Rp 14 ribu per kilogram. Sedangkan sebelumnya, harga minyak goreng curah dijual Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu per kilogram.

Sedangkan untuk minyak goreng premium juga sudah turun. Dari Rp 25 ribu per liter, sekarang Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per liter. "Turunnya sedikit-sedikit. Sekarang informasinya turun lagi. Tapi (turun) lagi berapa ribu, belum tahu," ujarnya.

Pedagang kebutuhan pokok, Ni Wayan Sariasih juga mengaku belum tahu adanya kebijakan beli minyak goreng curah dengan aplikasi peduli lindungi. Pedagang asal Kelurahan Kawan ini hanya tahu, untuk pembelian minyak curah menggunakan KTP. "Itupun hanya pembelian dari agen. Kadang diminta (menunjukkan KTP), kadang juga tidak," sebutnya.

Menurutnya, sejauh ini belun ada sosialiasai terakit  pembelian minyak curah dengan aplikasi peduli lindungi, ataupun menunjukkan KTP. "Saya kan tidak hanya jualan minyak tapi juga sembako, tentu akan ribet melayani pelanggan," ungkapnya.

Sesuai aturan yang berlaku, pihaknya juga sempat menerapkan pembelian minyak dengan menunjukkan KTP. Namun tidak semua pembeli saat belanja bawa dompet berisi KTP. "Kondisi di lapangan tidak semua orang membeli minyak satu liter ataupun kiloan. Bagi yang ekonomi kurang sasih ada yang membeli Rp 2 ribuan hingga Rp 5 ribuan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.