Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Pertanyakan Pencairan Hibah

wijana
Nengah Wijana

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Provinsi Bali telah menganggarkan dana hibah dan bantuan sosial dalam APBD Provinsi Bali Tahun 2016. Sayangnya hingga saat ini, dana hibah dan bantuan sosial tersebut tak kunjung dicairkan, meskipun sudah ada ribuan proposal telah masuk ke masing-masing satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi Bali.

Kondisi ini membuat kelimpungan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali. Maklum saja, sebagian dari proposal hibah tersebut diajukan oleh kelompok masyarakat karena difasilitasi atau direkomendasikan para wakil rakyat di Renon itu.

Dalam masa reses pekan kemarin buktinya, anggota DPRD Provinsi Bali pun menjadi bulan-bulanan masyarakat lantaran ketidakjelasan pencairan dana hibah tersebut. Masyarakat pun meminta kepastian dari para legislator terkait pencairan dana hibah, mengingat dana hibah tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Saat reses kemarin, persoalan keterlambatan pencairan dana hibah yang paling banyak ditanyakan masyarakat,” kata Nengah Wijana, anggota DPRD Provinsi Bali asal Dapil Klungkung, di Denpasar, Minggu (26/6).

Selain keterlambatan pencairan dana hibah dalam APBD 2016, demikian Wijana, masyarakat juga mempertanyakan nasib dana hibah dalam APBD 2015 lalu. “Untuk dana hibah tahun 2015 lalu, juga ditanyakan cair atau tidak,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Menjawab pertanyaan masyarakat ini, Wijana mengaku, pihaknya hanya menjelaskan apa adanya. “Kita hanya jawab, bahwa sudah ada Permendagri dan Pergub. Tetapi masih ada beberapa aturan teknis yang sedang dibuat, sehingga dana hibah ini belum dicairkan,” tandasnya.

Wijana menjelaskan, pemerintah sesungguhnya telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, Gubernur Bali juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. “Kita berharap, dengan adanya Permendagri dan Pergub ini, hibah dapat segera dicairkan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali itu.

Selain pertanyaan terkait nasib dana hibah, dalam reses kali ini Wijana juga mendapatkan banyak aspirasi lainnya dari masyarakat Klungkung. Di antaranya terkait perbaikan dan pembangunan fasilitas umum, pembangunan senderan jalan menuju pura, dan lainnya.

“Rata-rata untuk fasilitas umum, yang kira-kira pemerintah tidak bisa menjangkau, maka kita coba fasilitasi. Itu pentingnya reses. Karena pemerintah, biasanya utamakan yang besar-besar. Sedangkan untuk kegiatan kelompok, pemberdayaan masyarakat di bawah, belum terjangkau. Jadi itu yang coba kita serap,” pungkas Wijana.

wartawan
San Edison
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.