Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Serangan-BTID Tanda Tangani Kesepakatan

SEPAKAT - Penandatangan kesepakatan antara masyarakat Serangan dengan PT BTID di Kantor Camat Denpasar Selatan, Jum'at (3/8)

BALI TRIBUNE - Ditutupnya akses ke pantai oleh PT Bali Trurtle Island Development (BTID) rupanya jadi persoalan yang kembali memicu gerahnya masyarakat Serangan. Pasalnya aktivitas masyarakat yang sehari-harinya sebagai nelayan dan akses para wisatawan terganggu akibat ditutupnya akses jalan oleh BTID. "Kami selaku masyarakat Serangan tidak menginginkan adanya pengekangan akses jalan yang digunakan masyarakat dalam aktivitasnya sehari-hari," ujar salah seorang tokoh serangan I Wayan Loka yang hadir mewakili masyarakat Serangan sembari menyampaikan keberatannya pada PT BTID di Kantor Camat Denpasar Selatan, Jum'at (3/8). Kegiatan yang dihadiri Asisten II Sekretaris Pemerintahan Daerah Kota Denpasar, Lurah Serangan, serta difasilitator oleh Anggota DPR RI Komisi IV AA Bagus Adhi Mahendra awalnya berjalan alot karena PT BTID dianggap  mengekang akses masyarakat juga dianggap tidak mengakomodir kepentingan masyarakat setempat. "Kami minta perijinan PT BTID agar ditinjau ulang dan ini sudah kesepakatan paruman desa," kata Loka dengan lantang. Setelah menumpahkan uneg-unegnya yang didengar langsung PT BTID ada beberapa poin kesepatan yang bisa ditarik dari pertemuan itu antaranya, - Jalan menuju tempat ibadah tidak boleh ditutup. - Dibuatkan jalan "memintar" bagi warga - Dibuatkan jalan melingkar - Segera dibentuk  tim harmonisasi yang akan memfasilitator kedua belah pihak. Dijelaskan, penutupan pantai 2 dan 3 dengan adanya kesepakatan bersama antara PT BTID dengan masyarakat Serangan bisa terlaksana dan terealisasi tanpa adanya dusta diantara kita. Karena selama ini mungkin ada persepsi yang berbeda tapi intinya bagaimana mensejahterakan masyarakat. "Walaupun awalnya sebagaimana proses penuh dengan kendala seperti miss komunikasi, salah pemahaman ataupun keinginan-keinginan yang sebenarnya itu bukan tujuan utama dari kita bersama. Spirit positif masyarakat kiranya bisa meredam hal-hal negatif masyarakat dengan adanya kesepakatan ini," katanya seraya menambahkan,  tapi dengan syarat diantara kita bisa sejauh mana mengimplementasikan kesepakatan ini bukan hanya berwacana. Sementara itu, AA Bagus Adhi Mahendra  Putra juga menambahkan, sebenarnya ada niatan baik PT BTID membangun pulau Serangan, namun dalam membangun perlu ada kesamaan sikap dan pikiran sehingga pembangunan nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pulau serangan. "Begitu juga bagaimana mewujudkan adat budaya disana, karena Serangan identik dengan pulau yang religius dan memiliki keunika tersendiri," ungkapnya. Penataan pulau Serangan yang terkonsep dan berkesinambungan  perlu diwujudkan sebagai suatu komoditi pariwisata unggulan Kota Denpasar kelak. "Tadi juga kita sudah lihat ada komitmen dari korporasi mewujudkan itu," sebutnya. Jadi menurut Gus Adhi begitu biasa disapa dalam hal ini yang perlu ditekankan adanya komunikasi yang merupakan awal kesuksesan apapun. "Dari pertemuan tadi komunikasi sudah nyambung. Apalagi dipertegas dengan ditandatanganinya kesepakatan kedua belah pihak," tuturnya yang juga mengatakan terbentuknya tim harmonisasi akan membahas secara teknis apa saja yang bisa dijadikan solusi sebagai acuan pembangunan Serangan ke depan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.